WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
BANDUNG – Nama Dr. H. Yayan Khaerul Anwar, S.H.I., M.Ag. kini menjadi perbincangan hangat di kalangan civitas akademika UIN Sunan Gunung Djati. Putra asli Malangbong, Garut ini membuktikan bahwa kerja keras dan ketekunan mampu membawa seseorang meraih gelar Doktor (S3).
Sebagai figur yang dikenal rendah hati, Dr. Yayan dinilai sebagai aset berharga bagi dunia pendidikan hukum Islam di Indonesia. Perjalanannya meraih gelar tertinggi ini menjadi oase inspirasi bagi pemuda di daerah asalnya, Garut, untuk terus bermimpi setinggi langit.
Ucapan “Selamat dan Sukses” mengalir deras dari media sosial resmi @pmh_uinsgd.official dan @hmjpmhuinsgd. Para mahasiswa melihat sosok beliau bukan hanya sebagai pengajar, melainkan sebagai teladan nyata tentang pentingnya literasi dan ketahanan mental dalam menuntut ilmu.
Kini, dengan gelar Doktor di pundaknya, putra terbaik Malangbong ini siap mengabdi lebih luas, membawa perspektif hukum yang matang demi kemaslahatan umat dan bangsa. (C S)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Sosok Dr. H Yayan Khaerul Anwar Dari Malangbong Untuk Indonesia ,Inspirasi Akademisi Garut
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 06:25 WIB, 21 Februari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

