Berita

Sinergi Babinsa dan Warga Bontomarannu Berhasil Jinakkan Si Jago Merah di Lahan 1 Hektar

Dewi Wati
×

Sinergi Babinsa dan Warga Bontomarannu Berhasil Jinakkan Si Jago Merah di Lahan 1 Hektar

Sebarkan artikel ini

*Sinergi Babinsa dan Warga Bontomarannu Berhasil Jinakkan Si Jago Merah di Lahan 1 Hektar*p

 

GOWA — Aksi tanggap dan gotong royong ditunjukkan oleh personel Babinsa Kodim 1409/Gowa bersama Tim Pemadam Kebakaran dan masyarakat dalam mengatasi musibah kebakaran lahan di Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Rabu (2/9/2026).

 

Kebakaran yang melanda area perkebunan warga tersebut pertama kali diketahui oleh saksi di sekitar lokasi. Melihat adanya kepulan api dan asap, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa setempat, Sertu Ramalang, serta aparat terkait untuk penanganan lebih lanjut.

 

Mendapat laporan warga, Sertu Ramalang bersama 6 personel Damkar Kabupaten Gowa yang mengerahkan 1 unit mobil damkar, dibantu oleh 10 warga setempat, segera tiba di lokasi untuk mengisolasi titik api dan melakukan upaya pemadaman secara intensif.

 

Berkat respons cepat dan kerja sama yang solid di lapangan, titik api yang menghanguskan sekitar ± 1 hektar lahan berisi kebun pisang dan semak belukar tersebut berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 15.30 WITA dalam kondisi aman dan terkendali.

 

Kejadian ini menjadi imbauan bersama bagi seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan saling menjaga lingkungan guna mencegah timbulnya potensi kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Gowa.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 2dc7476764d046d2b725e1c7f3e4af47 | 2026

Sinergi Babinsa dan Warga Bontomarannu Berhasil Jinakkan Si Jago Merah di Lahan 1 Hektar

Dibuat oleh Dewi Wati pada 16:39 WIB, 3 September 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999