Berita

Safari Subuh di Masjid Besar Malakaji, Babinsa Gowa Ajak Warga Jaga Keamanan Wilayah

Dewi Wati
×

Safari Subuh di Masjid Besar Malakaji, Babinsa Gowa Ajak Warga Jaga Keamanan Wilayah

Sebarkan artikel ini

*Safari Subuh di Masjid Besar Malakaji, Babinsa Gowa Ajak Warga Jaga Keamanan Wilayah*

 

GOWA — Semangat kebersamaan dan kedekatan TNI dengan masyarakat kembali terlihat di wilayah Kabupaten Gowa. Sertu Jamaluddin MD, Babinsa Kelurahan Cikoro yang juga merupakan personil Koramil 1409-07/Tompobulu, melaksanakan kegiatan safari Sholat Subuh berjamaah bersama warga di Masjid Besar Malakaji, Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa. Sabtu (12/9/2026).

 

​Kegiatan ibadah pagi ini tidak hanya menjadi sarana meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai wadah mempererat silaturahmi antara aparat kewilayahan dengan masyarakat setempat. Suasana kehangatan tampak jelas saat para jamaah berbaur bersama Babinsa usai menunaikan ibadah sholat subuh.

 

​Usai pelaksanaan sholat berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan komunikasi sosial (Komsos) bersama para tokoh agama dan warga masyarakat yang hadir di lingkungan binaan tersebut. Dalam kesempatan itu, Sertu Jamaluddin MD berdiskusi langsung mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mendengar berbagai masukan dari warga sekitar.

 

​Melalui kegiatan Komsos yang rutin dilakukan ini, diharapkan sinergitas antara TNI dan masyarakat di wilayah Kecamatan Tompobulu, khususnya Kelurahan Cikoro dan Malakaji, dapat terus terjalin erat demi terciptanya situasi wilayah yang aman, damai, dan kondusif.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 00:17 Tanggal 13 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912