WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Raya Bandrek–Sasakbeusi, tepatnya di Kampung Salagedang, Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jumat (30/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi F 2611 HR yang dikendarai L (39), warga Kecamatan Malangbong, dengan sebuah mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi T 1534 KP yang dikemudikan Dimas Nugraha (30), warga Kota Bandung.
Berdasarkan pengecekan pihak kepolisian di TKP, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah Sasakbeusi menuju Bandrek. Saat melintasi jalan yang menanjak dan menikung ke kiri, pengendara motor diduga mengambil jalur terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Toyota Kijang Innova, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H. menyampaikan akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Sukamerang untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan, ujar Kapolsek kepada awak media. Sabtu (31/1/2026).
Selain itu Petugas yang melakukan penanganan di lokasi kejadian juga mengamankan sejumlah obat-obatan yang ditemukan di dalam tas milik korban, di antaranya alprazolam, merlopam, dan diazepam, serta uang tunai sebesar Rp142.000.
Petugas sudah melakukan olah TKP, mendata saksi-saksi, mengevakuasi kendaraan, serta memastikan kondisi korban.
“Kami juga berkoordinasi dengan Satlantas dan Sat Narkoba Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut.” Kata Kapolsek.(Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Cibatu Amankan Ratusan Butir Obat Terlarang Pada Kasus Laka Lantas
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:46 WIB, 31 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
