Berita FotoBerita UtamaTNI

Panglima TNI Sematkan Bintang Jalasena Utama Kepada Kasal Singapura

Aninggell
×

Panglima TNI Sematkan Bintang Jalasena Utama Kepada Kasal Singapura

Sebarkan artikel ini
panglima

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyematkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Bintang Jalasena Utama kepada KASAL Singapura
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyematkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Bintang Jalasena Utama kepada KASAL Singapura
Panglima TNI Sematkan Bintang Jalasena Utama Kepada Kasal Singapura
WARTA BELA NEGARA, Jakarta | Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyematkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Bintang Jalasena Utama kepada Kepala Staf Angkatan Laut Singapura Rear Admiral Sean Wat, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (19/03/2025).
Penganugerahan ini diberikan atas jasa-jasa Kasal Singapura dalam memajukan hubungan kerjasama antar kedua Angkatan Bersenjata khususnya Angkatan Laut.
Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 10/TK/Tahun 2025.

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-11644
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 64a4ef79176bfc0f7d8d372e827dec99 | 2026

Panglima TNI Sematkan Bintang Jalasena Utama Kepada Kasal Singapura

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 14:56 WIB, 19 Maret 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyematkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Bintang Jalasena Utama kepada KASAL Singapura
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyematkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Bintang Jalasena Utama kepada KASAL Singapura