WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Warta Bela Negata //Garut, 10 Oktober 2025 – Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Garut, Andrianto, didampingi Wakil Ketua Ida Rosida, melaksanakan kegiatan konsolidasi dan sosialisasi di Ranting Bungbulang dalam rangka program Pelatihan Dasar Militer (Pelmides).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan BP Koramil Bungbulang beserta veteran (LVRI) berjalan lancar serta kondusif.
Dalam kesempatan itu, Andrianto menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai kedisiplinan, semangat nasionalisme, serta jiwa bela negara di lingkungan anggota PPM hingga tingkat ranting.
Pelmides ini bukan hanya tentang latihan fisik tapi juga tentang membentuk karakter dan semangat juang, kita ingin anggota ppm tetap setia menjaga Marwah perjuangan orang tua pejuang 45″ ujar Andrianto.
Sementara itu, Wakil Ketua Ida Rosida menambahkan bahwa kegiatan konsolidasi seperti ini menjadi momentum mempererat kebersamaan dan meningkatkan koordinasi antaranggota.
Kami berharap seluruh ranting ppm di kabupaten Garut semakin solid dan siap mendukung setiap program pembina dari organisasi.
Secara keseluruhan, kegiatan konsolidasi dan sosialisasi ini berlangsung tertib, penuh semangat, dan mendapat apresiasi dari para peserta.
(Jajang ab)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Ketua PPM Garut Andrianto dan Waka Ida Rosida Gelar Konsolidasi serta Sosialisasi Program Pelmides di Bungbulang.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 07:53 WIB, 10 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






