H. Imat Rohimat Soroti Distribusi dan Akses Pupuk bagi Petani di Garut

×

H. Imat Rohimat Soroti Distribusi dan Akses Pupuk bagi Petani di Garut

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  Garut, Rabu, 18 September 2026 – Anggota Komisi II DPRD dari Fraksi Golkar, H. Imat Rohimat, menyampaikan sejumlah catatan terkait distribusi dan akses pembelian pupuk saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD, Jalan Patriot
  Garut, Rabu, 18 September 2026 – Anggota Komisi II DPRD dari Fraksi Golkar, H. Imat Rohimat, menyampaikan sejumlah catatan terkait distribusi dan akses pembelian pupuk saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD, Jalan Patriot

 

Garut, Rabu, 18 September 2026 – Anggota Komisi II DPRD dari Fraksi Golkar, H. Imat Rohimat, menyampaikan sejumlah catatan terkait distribusi dan akses pembelian pupuk saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD, Jalan Patriot No. 2, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.

Dalam keterangannya, H. Imat menyoroti masih adanya kios pupuk yang menjual pupuk di atas harga yang seharusnya. Ia menyebutkan bahwa tim pengawasan akan menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, terkait dugaan penimbunan pupuk, dirinya mengaku belum memperoleh informasi yang jelas.

“Saya sudah turun langsung ke distributor. Stok pupuk sebenarnya masih ada, bahkan masih cukup banyak yang belum tersalurkan. Ada juga yang sedang dalam proses penyaluran,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sesuai arahan Kementerian Pertanian, pupuk bersubsidi seharusnya mudah diperoleh petani di masing-masing daerah, termasuk di tingkat desa. Namun, di lapangan masih ditemukan kendala dalam proses pembelian.

Salah satu permasalahan utama adalah sistem pendataan yang belum sinkron. Meski secara aturan pembelian pupuk dapat menggunakan KTP, pada praktiknya banyak petani belum bisa membeli karena data mereka belum terdaftar di sistem UPTD.

“Setelah saya telusuri, ternyata banyak KTP petani yang belum terdaftar di UPTD. Jadi saat dicek, datanya belum masuk. Ini yang menjadi kendala. Jadi bukan semata-mata pupuknya tidak ada, tetapi sistemnya yang belum sinkron,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi ini menyebabkan petani belum bisa membeli pupuk hanya dengan menggunakan KTP dan masih terkendala administrasi lainnya.

H. Imat mendorong agar pihak terkait, termasuk UPTD dan petugas di tingkat kecamatan, segera melakukan perbaikan sistem serta mempercepat proses pendataan. Ia juga menilai sosialisasi kepada masyarakat masih kurang, sehingga banyak petani belum memahami prosedur yang berlaku.

“Petani harus segera mendaftarkan diri menggunakan KTP jika belum memiliki kartu yang diperlukan. Di sisi lain, pihak terkait juga harus proaktif memperbaiki sistem dan melakukan sosialisasi,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta agar pengawasan terhadap kios pupuk diperketat untuk mencegah kenaikan harga yang tidak wajar. Menurutnya, jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan petani.

“Kasihan para petani. Pupuk ini menyangkut kebutuhan dasar dan keberlangsungan pertanian. Kalau pupuk sulit didapat, tentu akan berdampak pada hasil pertanian,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi II, ia berharap distribusi pupuk dapat berjalan lebih lancar dan pembelian dipermudah dengan menyelesaikan berbagai kendala yang ada, baik dari sisi sistem, pendataan, maupun pengawasan di lapangan.(opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-32097
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 53e9941e054e45c01c0769504a934720 | 2026

H. Imat Rohimat Soroti Distribusi dan Akses Pupuk bagi Petani di Garut

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 23:36 WIB, 18 Februari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

  Garut, Rabu, 18 September 2026 – Anggota Komisi II DPRD dari Fraksi Golkar, H. Imat Rohimat, menyampaikan sejumlah catatan terkait distribusi dan akses pembelian pupuk saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD, Jalan Patriot
  Garut, Rabu, 18 September 2026 – Anggota Komisi II DPRD dari Fraksi Golkar, H. Imat Rohimat, menyampaikan sejumlah catatan terkait distribusi dan akses pembelian pupuk saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD, Jalan Patriot