WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polres Garut melalui Kabag SDM bersama Polsek Sukawening melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawalan serapan hasil panen jagung kwartal IV Tahun 2025 oleh Bulog Kabupaten Garut.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (25/02/2026), dengan proses pengangkutan jagung dari Poktan Mekarjaya, Kampung Cikendal RT 01 RW 09, Desa Sudalarang, Kecamatan Sukawening, dan tiba di Gudang Bulog Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.
Monitoring ini dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Garut Kompol Eka Anggriana, S.H., M.A.P., bersama Kapolsek Sukawening AKP Budiman Suhardiana, S.H., didampingi anggota Bag SDM, personel Polsek Sukawening, UPT Pertanian Kecamatan Sukawening, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sukawening, serta perwakilan Bulog Kabupaten Garut.
Adapun jagung yang diserap merupakan hasil panen dari Poktan Mekarjaya Desa Sudalarang yang diketuai oleh Sdr. Jajang Sumpena. Total hasil panen yang dikirim ke gudang Bulog mencapai 10,5 ton dan seluruhnya telah memenuhi standar kualitas Bulog atau dinyatakan lolos uji.
Proses pengangkutan dilakukan menggunakan kendaraan truk dan mendapat pengawalan dari kendaraan patroli Polsek Sukawening guna memastikan keamanan serta kelancaran distribusi hingga ke gudang Bulog.
Kapolsek Sukawening menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri, instansi pertanian, dan Bulog dalam mendukung stabilitas pangan sekaligus memberikan rasa aman kepada para petani dalam proses distribusi hasil panen mereka. (Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Garut Kawal Serapan 10,5 Ton Jagung Petani Sukawening Ke Bulog
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 15:34 WIB, 25 Februari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

