WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Bahas Penanganan Stunting, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kaper BKKBN Kalbar
WBN , KALBAR – Kamis (27/1/22) – Bahas kerjasama dalam penanganan Stunting di Kalimantan Barat, Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., menerima kunjungan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kaper BKKBN) Provinsi Kalbar, bertempat di Ruang Koridor Gedung A Makodam XII/Tpr.
Mayjen TNI Sulaiman Agusto didampingi Aster Kasdam XII/Tpr, Kolonel Inf Purnomosidi menyambut dengan hangat kedatangan Kaper BKKBN Provinsi Kalbar, Muslimat serta rombongan di Makodam XII/Tpr.
Dalam audiensi Kaper BKKBN Provinsi Kalbar, Muslimat menyampaikan bahwa kedatangannya di Makodam XII/Tpr selain untuk silaturahmi juga dalam rangka menjalin kerjasama.
“BKKBN Provinsi Kalbar berencana akan menggandeng Kodam XII/Tpr untuk menyukseskan Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting di wilayah Kalbar,” ujar Muslimat.
Menanggapi hal tersebut, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Sulaiman Agusto menyambut baik program yang akan dilaksanakan oleh BKKBN Kalbar khususnya dalam penanganan Stunting.
“Kodam XII/Tpr tentunya siap membantu BKKBN Kalbar, karena selama ini juga kita selalu bekerjasama dalam hal kependudukan dan keluarga berencana,” kata Mayjen TNI Sulaiman Agusto. (Pendam XII/Tpr)
Bahas Penanganan Stunting / WARTABELANEGARA
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Bahas Penanganan Stunting, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kaper BKKBN Kalbar
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria pada 16:41 WIB, 27 Januari 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







