*Progres Capai 67%, Jembatan Ere Pucca’ di Tombolo Pao Segera Jadi Nyata*
GOWA — Semangat gotong royong kembali terlihat nyata di Kabupaten Gowa saat personel gabungan dari Yonzipur, Zibang, Yon Tp, bersama Babinsa Kodim 1409/Gowa bahu-membahu dengan masyarakat setempat melaksanakan pengerjaan Jembatan Beton Tahap VI. Kegiatan kolaboratif ini dipusatkan di lokasi Sungai Ere Pucca’, Desa Pao, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Selasa (22/9)2026).
Pengerjaan infrastruktur vital ini kini menunjukkan perkembangan yang signifikan dan menggembirakan. Berdasarkan pantauan di lapangan, progres pembangunan fisik jembatan tersebut telah mencapai angka 67 persen. Keberhasilan pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras serta koordinasi yang solid antara unsur TNI di lapangan dan warga setempat yang bekerja tanpa kenal lelah setiap harinya.
Kehadiran jembatan baru ini disambut dengan tanggapan dan respon yang sangat positif oleh masyarakat setempat. Warga Desa Pao mengaku sangat bersyukur dan antusias karena impian mereka untuk memiliki akses transportasi yang aman dan layak di atas Sungai Ere Pucca’ kini semakin mendekati kenyataan, yang nantinya akan sangat membantu aktivitas perekonomian dan mobilitas harian mereka.
Pembangunan Jembatan Beton Tahap VI ini sekali lagi membuktikan kemanunggalan yang kuat antara TNI dan rakyat dalam membangun daerah. Diharapkan dengan sinergi yang terus terjaga ini, sisa pengerjaan jembatan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan secara luas oleh masyarakat Kabupaten Gowa.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 00:03 Tanggal 23 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



