CIAMIS (14/09/2026)– Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam mendorong pemberdayaan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan daerah diwujudkan melalui Kantor Cabang Ciamis. Lewat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli, BRI menyalurkan sejumlah sarana dan prasarana untuk mendukung budidaya sayuran secara hidroponik kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Sedap Malam yang berada di Desa Kertaraharja, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.
Pemberian bantuan secara simbolis berlangsung pada Jumat, 11 September 2026, di kawasan green house KWT Sedap Malam. Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Branch Office Head (BOH) BRI Ciamis, Ricko Anggara, kepada perwakilan pengurus kelompok.
Fasilitas yang disediakan antara lain berupa pembangunan green house hidroponik yang dilengkapi sistem sirkulasi air, media tanam, serta berbagai perlengkapan penunjang lainnya untuk kegiatan pertanian dengan teknologi modern. Penyediaan sarana tersebut diharapkan dapat membantu kelompok menjalankan kegiatan budidaya tanaman hortikultura secara lebih efisien sekaligus berkelanjutan.
BOH BRI Ciamis, Ricko Anggara, menyatakan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian nyata BRI terhadap pemberdayaan kelompok perempuan dan penguatan sektor pertanian berbasis kemasyarakatan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi hidroponik menjadi solusi efektif dalam mendorong kemandirian pangan di tingkat desa sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi anggota KWT.
Ketersediaan sarana dan prasarana yang lebih lengkap diharapkan membuat KWT Sedap Malam semakin mampu meningkatkan produktivitasnya dalam menyediakan pangan bergizi bagi keluarga serta masyarakat di lingkungan sekitar. Untuk tahap selanjutnya, kegiatan budidaya tersebut diharapkan berkembang menjadi media pemberdayaan ekonomi bersama yang mandiri, inovatif, dan mampu memiliki daya saing.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 13:03 Tanggal 14 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

