Berita

Gerak Cepat Tangani Karhutla, BabinsaKodim 1409/Gowa Selamatkan Lahan Warga Sokkolia

Dewi Wati
×

Gerak Cepat Tangani Karhutla, BabinsaKodim 1409/Gowa Selamatkan Lahan Warga Sokkolia

Sebarkan artikel ini

Gerak Cepat Tangani Karhutla, BabinsaKodim 1409/Gowa Selamatkan Lahan Warga Sokkolia*

 

GOWA – Respon cepat ditunjukkan oleh personel Babinsa Kodim 1409/Gowa bersama masyarakat dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Dusun Borong Rappo, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Selasa (1/9/2026).

 

​Insiden tersebut pertama kali diketahui oleh seorang pekerja setempat, Malik (34), yang melihat kepulan asap membumbung tinggi dari seberang sungai saat tengah beraktivitas. Tanpa membuang waktu, Malik langsung menghubungi Babinsa setempat untuk melaporkan kejadian tersebut.

 

​Menindaklanjuti laporan warga, Babinsa segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama tujuh orang warga sekitar pukul 12.30 WITA. Dengan peralatan seadanya, termasuk satu unit tangki gendong serta cara manual, tim gabungan bahu-membahu melokalisir dan memadamkan kobaran api.

 

​Kerja keras dan sinergi antara TNI dan masyarakat membuahkan hasil. Tepat pada pukul 13.30 WITA, kobaran api berhasil dipadamkan secara total dalam keadaan aman dan terkendali.

 

​Kebakaran tersebut sempat melahap area seluas kurang lebih 5 hektar yang berisi rumput kering, semak belukar, serta pepohonan produktif seperti jati, mangga, dan rambutan. Aksi tanggap ini berhasil mencegah penyeberangan api ke area pemukiman maupun lahan perkebunan warga lainnya.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: a57ed379987af1db6951c70187886ff5 | 2026

Gerak Cepat Tangani Karhutla, BabinsaKodim 1409/Gowa Selamatkan Lahan Warga Sokkolia

Dibuat oleh Dewi Wati pada 19:17 WIB, 1 September 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999