BeritaKebakaran

Korban Kebakaran Sade Masih Mengungsi, Ijazah Anak Ikut Terbakar

Amanda
×

Korban Kebakaran Sade Masih Mengungsi, Ijazah Anak Ikut Terbakar

Sebarkan artikel ini
Korban Kebakaran Sade Masih Mengungsi, Ijazah Anak Ikut Terbakar (Foto Illustrasi)
Korban Kebakaran Sade Masih Mengungsi, Ijazah Anak Ikut Terbakar (Foto Illustrasi)

LOMBOK TENGAH, 24 Agustus 2026 – Warga korban kebakaran Kampung Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, masih mengungsi di rumah kerabat, Senin (24/8). Mereka kehilangan rumah, harta benda, serta dokumen penting akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam.

Korban Kebakaran Sade Masih Mengungsi

Sebagian besar korban untuk sementara tinggal di rumah kerabat yang berada tidak jauh dari lokasi kebakaran. Warga masih menunggu kondisi kawasan dinyatakan aman serta kepastian penanganan dan pemulihan pascakebakaran.

Salah seorang korban, Inaq Aris (52), mengatakan warga terdampak telah menerima sejumlah bantuan sejak kebakaran terjadi. Bantuan tersebut antara lain berupa makanan, selimut, dan pakaian untuk memenuhi kebutuhan selama berada di tempat pengungsian.

“Kami sudah terima bantuan itu,” kata Inaq Aris saat ditemui di lokasi, Senin (24/8).

Selamatkan Anak Saat Api Membesar

Inaq Aris juga menceritakan detik-detik dirinya menyelamatkan anak-anak ketika api mulai membesar. Saat kebakaran terjadi, ia sedang mencuci piring di rumah.

Setelah melihat kobaran api semakin membesar, Inaq Aris langsung berlari menuju kamar anak-anaknya. Ia memastikan anak-anak segera keluar dari rumah agar terhindar dari kobaran api.

“Saya bilang ke anak-anak, ayo keluar, kebakaran. Rumah kakekmu kebakaran. Saya bilang begitu ke anak-anak saya,” ujarnya.

Setelah berhasil membawa anak-anak keluar, Inaq Aris kembali ke rumah untuk berusaha menyelamatkan barang-barang berharga. Namun, api sudah merambat ke rumahnya.

Rumah Habis Terbakar dalam Hitungan Menit

Menurut Inaq Aris, api dengan cepat merambat ke sejumlah rumah. Dalam waktu kurang dari lima menit, beberapa rumah di sekitar lokasi sudah habis terbakar.

“Pas saya balik, rumah saya juga habis terbakar. Nggak sampai lima menit, tiga rumah sudah habis, termasuk rumah saya,” katanya.

Cepatnya kobaran api membuat Inaq Aris tidak sempat menyelamatkan barang-barang miliknya. Ia hanya berhasil membawa anak-anak dan pakaian yang dikenakannya saat kejadian.

Ijazah Anak dan Uang Ikut Terbakar

Kebakaran tersebut membuat Inaq Aris kehilangan hampir seluruh harta benda keluarganya. Tidak hanya barang kebutuhan sehari-hari, sejumlah dokumen penting juga ikut musnah dilalap api.

Dokumen yang terbakar termasuk ijazah milik anaknya. Uang yang disimpan keluarga juga tidak sempat diselamatkan karena api dengan cepat menjalar ke rumah.

“Saya tidak bisa selamatkan apa pun. Hanya anak-anak saya dan pakaian yang saya pakai saat itu. Ijazah anak dan uang yang saya simpan juga habis terbakar,” tuturnya.

Warga Mulai Menata Kehidupan di Pengungsian

Kini, Inaq Aris bersama warga terdampak lainnya masih bertahan di tempat pengungsian. Mereka mengandalkan bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah kehilangan tempat tinggal dan sebagian besar barang milik mereka.

Bagi para korban, persoalan pascakebakaran bukan hanya kehilangan rumah. Mereka juga harus menghadapi kebutuhan untuk memulai kembali kehidupan, termasuk mengurus dokumen penting yang terbakar serta memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Inaq Aris mengatakan dokumen keluarga menjadi salah satu hal yang sangat penting bagi korban. Namun, setelah kebakaran terjadi, warga hanya bisa menerima kondisi tersebut sambil berharap ada penanganan untuk membantu mereka memulihkan kehidupan.

“Dokumen itu yang penting, tapi kalau sudah terjadi, mau bilang apa lagi,” tutup Inaq Aris.

Kondisi para korban menjadi gambaran beratnya dampak kebakaran Kampung Adat Sade. Selain kehilangan rumah, warga harus menghadapi kehilangan harta benda dan dokumen penting yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka.

Penulis : Amanda

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 23:22 Tanggal 24 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912