Berita

Wujudkan Lingkungan Sehat, Babinsa Kodim 1409/Gowa Pimpin Kerja Bakti di Lingkungan Tombolo

Dewi Wati
×

Wujudkan Lingkungan Sehat, Babinsa Kodim 1409/Gowa Pimpin Kerja Bakti di Lingkungan Tombolo

Sebarkan artikel ini

*Wujudkan Lingkungan Sehat, Babinsa Kodim 1409/Gowa Pimpin Kerja Bakti di Lingkungan Tombolo*

 

GOWA – Babinsa Kelurahan Tombolo, Serma Tasri, dari Koramil 1409-01/Somba Opu, memimpin kegiatan kerja bakti bersama aparat pemerintah dan warga setempat di sepanjang Jalan Inspeksi Kanal, Lingkungan Tombolo, RW 05, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (23/06/2026).

 

Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan rumput liar dan semak belukar yang tumbuh di pinggir jalan serta di area saluran air kanal. Pembersihan ini dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas kendaraan di sepanjang Jalan Inspeksi Kanal tetap lancar dan tidak terganggu oleh semak yang menjorok ke bahu jalan, sekaligus mengoptimalkan fungsi saluran air agar tidak tersumbat.

 

Turut hadir dalam kegiatan gotong royong ini, Kasi Trantip Kecamatan Somba Opu Burhanuddin, Kepala Lingkungan Tombolo Mustapa Mahmud Dg. Masse, Ketua RW 08 Jaharuddin Dg. Ngawing, Ketua RW 05 Abd. Karim Dg. Nuntu, serta Ketua RT 03 Kelurahan Tombolo.

 

Serma Tasri menyampaikan bahwa kerja bakti ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat serta elemen pemerintah daerah.

 

“Kegiatan ini kami lakukan untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat. Selain untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, kegiatan ini menjadi sarana efektif untuk mempererat silaturahmi serta membina sinergitas antara TNI, pemerintah, dan seluruh warga,” ujar Serma Tasri.

 

Kegiatan kerja bakti berlangsung dengan penuh semangat dan kekompakan. Warga terlihat antusias bahu-membahu membersihkan area kanal, yang kini terlihat lebih bersih, rapi, dan aman untuk dilalui masyarakat.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 15:39 Tanggal 23 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912