Berita Daerah

Persiapan PSAT 2026 di Kecamatan Balubur Limbangan Garut Mulai Dimatangkan.

Abah Rohman
×

Persiapan PSAT 2026 di Kecamatan Balubur Limbangan Garut Mulai Dimatangkan.

Sebarkan artikel ini

 

Balubur Limbangan, Garut — Menjelang pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Tahun (PSAT) yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Juni 2026, seluruh sekolah dasar di Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, mulai melakukan berbagai persiapan secara matang untuk siswa kelas 1 sampai kelas 5 dengan jumlah sekolah 45 berikut suawasta untuk satu kecamatan.

Persiapan dilakukan mulai dari penyusunan jadwal pelaksanaan, pembagian ruang ujian, hingga pengaturan para pengawas di masing-masing sekolah. Seluruh pihak sekolah terlihat antusias dan serius demi memastikan kegiatan PSAT berjalan lancar, tertib, dan kondusif.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Balubur Limbangan, Asep Ohan, menyampaikan bahwa koordinasi antar sekolah terus dilakukan agar pelaksanaan PSAT tahun ini berjalan maksimal.

“Persiapan dari mulai jadwal dan pengaturan para pengawas untuk pelaksanaan di sekolah masing-masing sudah mulai disusun dengan baik. Harapannya seluruh kegiatan berjalan lancar dan siswa dapat mengikuti PSAT dengan nyaman,” tutur Asep Ohan, S.Pd., M.Pd.

Dengan persiapan yang terus dimatangkan, diharapkan seluruh siswa dapat mengikuti PSAT dengan semangat serta memperoleh hasil terbaik sebagai bentuk evaluasi pembelajaran selama satu tahun ajaran.
(Tedi Nurdiansyah)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: d6cd6ee39f5f0b11d3c99dab0c981cb3 | 2026

Persiapan PSAT 2026 di Kecamatan Balubur Limbangan Garut Mulai Dimatangkan.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 10:40 WIB, 29 Mei 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-39293