- *Aksi Heroik! Pangdam XIV/Hsn Pimpin Aksi Bersih-Bersih Massal di Jantung Kota Makassar*
Makassar – Dalam rangka memperingati HUT ke-69, Kodam XIV/Hasanuddin menggelar kegiatan Karya Bakti yang dipimpin langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di empat titik di Kota Makassar, yakni Masjid Al-Markaz Al-Islami, Pasar Terong, Anjungan Pantai Losari, dan Masjid 99 Kubah. Selasa (26/5/2026),
Karya Bakti ini dilaksanakan dengan melibatkan sebanyak 1.120 personel gabungan dari Kodam XIV/Hsn, Polri, Pemerintah Daerah, serta masyarakat sekitar. Dalam keterangannya, Mayjen TNI Bangun Nawoko menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-69 Kodam XIV/Hsn. Ia menyebut bahwa kegiatan serupa sebenarnya telah rutin dilaksanakan di setiap Kodim, namun kali ini memiliki makna yang lebih istimewa. “Yang pertama dalam rangka memperingati HUT Kodam, yang kedua menyukseskan program Indonesia Asri dan yang ketiga kita ketahui bersama bahwa besok kita akan melaksanakan shalat Idul Adha, makanya kita adakan ditempat yang rencananya akan di gunakan untuk shalat Id, supaya nyaman indah dan bersih,” ujarnya.

Selain itu, Pangdam XIV/Hsn juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah demi menjaga kelestarian lingkungan. “Yang tentu saja, buanglah sampah pada tempatnya. Syukur-syukur sekarang sudah mengikuti yang dicanangkan di DKI, jadi sampah itu dipilah dulu mana yang organik dan mana yang non-organik,” tuturnya. Ia juga menegaskan pentingnya dukungan masyarakat terhadap program nasional pengolahan sampah menjadi energi yang akan segera dijalankan pemerintah. “Kita akan ada program nasional di sini, yaitu sampah dijadikan energi. Jadi, kita mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung ini, karena sangat penting sekali untuk keberlanjutan kita ke depan,” pungkasnya.
Publish by Kapendam
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 00:47 Tanggal 27 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



