Banyuwangi.Wartabelanegara.com. Ratusan polisi wanita (Polwan) Kepolisian Resor Kitw (Polresta) Banyuwangi bersama Kowad, Kowal, PNS Wanita, pengurus Bhayangkari Cabang Kota Banyuwangi dan anggota Polresta Banyuwangi mengikuti senam di lapangan apel Polresta Banyuwangi, Jumat (19/8).
Kegiatan ini untuk memperingati Hari Kemerdekaan ke-77 RI dan Hari Jadi ke-74 Polisi Wanita Republik Indonesia.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Banyuwangi AKBP Didik Harianto mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan silaturahmi dan kekompakan antaranggota.
Kegiatan diikuti ratusan orang, baik dari anggota Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, Lanal Banyuwangi, TNI, dan PNS Wanita Polresta Banyuwangi.
“Senam bersama ini menjadi sarana yang baik dalam menjaga kesehatan, terutama di musim pancaroba seperti ini, dan pandemi yang masih berada ditengah-tengah kita” ujar Wakapolresta.
Wakapolresta menambahkan selama dua tahun pandemi, selama itu pula, tidak ada kegiatan secara kolosal yang dihelat masyarakat.
“Untuk itu, kita bangkit bersama untuk membuat tubuh tetap sehat. Kalau tubuh kita sehat, tentu aktivitas sehari-hari juga bisa lancar,” katanya.
AKBP Didik berharap Polwan dapat menjadi Polri yang presisi. Polwan siap mendukung pemulihan ekonomi reformasi struktural mewujudkan Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh.
Setelah senam bersama digelar beberapa lomba guna meningkatkan kekompakan dan sangat kebersamaan seperti makan krupuk, sapu gila, sarung berantai dan balon berantai.
Sumber berita: Humas Polresta Banyuwangi
Wartawan: Solikin
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Jam 14:25 Tanggal 19 Agustus 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

