News : Sidak Satpas SIM Polresta Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Jangan Ada yang Menyulitkan Masyarakat

Sidak Satpas SIM Polresta Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Jangan Ada yang Menyulitkan Masyarakat

Sidak Satpas SIM Polresta

Sidak Satpas SIM Polresta Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Jangan Ada yang Menyulitkan Masyarakat

PEKANBARU, WBN – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Pekanbaru, Jumat (28/10/2022).

Didampingi Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Irjen Iqbal tiba di Riau Safety Driving Centre (RSDC) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat sampai, ia langsung mengecek beberapa tempat yang menjadi bagian pelaksanaan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pertama sekali, Mantan Kapolda NTB itu melihat kondisi ruang pendaftaran pembuatan SIM. Di sana ia sempat bertanya kepada beberapa masyarakat pembuat SIM. Dari sana, Kapolda langsung bergerak ke Lantai 2 Gedung Satpas. Di sana ada ruang tempat ujian teori.

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini juga sempat mengecek beberapa peralatan di dalam ruangan berukuran sekitar 5×6 meter itu. Lanjut darisana, Kapolda bergegas menuju tempat pendaftaran uji praktek. Di sana dia sempat bertanya kepada beberapa pengurus SIM,

Kapolda sempat terheran, mendengar salah seorang pengurus SIM harus kembali lagi seminggu setelah di nyatakan gagal uji praktek. Mendengar itu, ia langsung memanggil pejabat terkait di lokasi. Serta meminta agar semua prosedur di ringkas. Sehingga tidak menyulitkan masyarakat.

Usai sidak, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa kedatangan dirinya guna meyakinkan publik bahwa pelayanan pembuatan SIM harus berjalan dengan baik. Dia juga meminta agar semua pelaksana di Satpas bisa mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

“Saya sependapat dengan kritikan Pak Kapolri bila ada pengulangan jangan terlalu lama. Sehingga tidak menyulitkan masyarakat. Masyarakat sudah datang meluangkan waktu untuk ujian teori dan praktek, kalau tidak lulus, harusnya hari itu juga mengulang. Jadi tidak begitu lama dan bolak balik,” sebut Irjen Iqbal.

BACA JUGA BERITA LAIN KAMI  Polresta Banyuwangi Melaksanakan Arahan Kapolri Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi

Ditambahkan dia, dari perbincangan dengan beberapa pengurus SIM, mereka harus kembali 7 hari setelah di nyatakan tidak lulus dalam ujian praktek maupun teori. Menurut dia, waktu 7 hari sangat lama dan menyulitkan masyarakat dari sisi waktu.

“Ini kan sampai 7 hari. Ini kan sangat menyulitkan waktu bagi masyarakat. Saya minta layani masyarakat dengan baik, dengan sabar, tulus dan tidak perlu meminta apapun. Di sini merupakan tempat yang bisa di jadikan ladang dan peluang beramal bagi seorang Polisi,” paparnya.

Soal hasil pengecekan, dia menemui sedikit koreksi untuk Satpas Pekanbaru. Salah satunya adalah ruangan pelayanan yang harus di perbesar. Sebab, dari informasi yang di dapati Irjen Iqbal, pengurus SIM di sana dalam sehari bisa mencapai 60 orang. Sehingga harus ada ruang yang betul-betul nyaman bagi masyarakat yang antri.

“Maka dari itu harus nyaman ruangannya. Sehingga semakin hari semakin nyaman. Jadi pemohon SIM semakin mudah, tidak ada pungli, terus nyaman lagi ruangannya,” pungkasnya.(rilis)

Sumber humas polres Bengkalis

Kustributor : Riduwan

Berita Lain : Giat Gernas Peringati Hari Kesehatan Nasional dan Sumpah Pemuda, Dinas Kesehatan Bengkalis

Sidak Satpas SIM Polresta / Warta Bela Negara
Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tags: , ,

Kategori