News: Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Ungkap 18 Kasus dan Sita 551,2 Gram Sabu

Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Daerah

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Ungkap 18 Kasus dan Sita 551,2 Gram Sabu

badge-check


Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Ungkap 18 Kasus dan Sita 551,2 Gram Sabu Perbesar

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Ungkap 18 Kasus dan Sita 551,2 Gram Sabu

Banyuwangi | WBN – Satresnarkoba ( Satuan Reserse Narkotika) Polresta Banyuwangi selama bulan Maret 2022, telah mengungkap 18  kasus narkotika siap edar dan 1 kasus obat daftar G di tempat yang berbeda-beda. Keseluruhannya bernilai jutaan rupiah.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan. Dari 18 pengungkapan kasus narkotika dan 1 obat daftar G  yang di lakukan, polisi telah mengamankan barang bukti sebesar 551,2 gram narkoba jenis sabu, 100 butir obat daftar G, 18 unit hand phone, 3 timbangan digital,  1 unit motor, 1 unit mobil dan uang Rp. 1.460.000,00.

“Dari 19 kasus tersebut, diamankan tersangka sebanyak 22 orang, 21 orang laki-laki dan 1 orang perempuan,” ujar Kapolresta Banyuwangi pada Jumat (08/04/2022). Saat ini para tersangka berada di rumah tahanan negara Polresta Banyuwangi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penyidik Kami sedang melakukan melengkapi  penyidikan dan pengembangan. Demi kemudahan penanganan perkara para tersangka berada di Rutan Mapolresta Banyuwangi,” Tegas Kombes Pol Nasrun. Dari perbuatannya tersebut, delapan tersangka kasus narkoba di jerat pasar berlapis. ”Yakni pasal 112, pasal 114, dan pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (B925)

 

Berita Lainnya : Polres Bengkalis akan lakukan Giat Operasi Zebra Lancang Kuning 2022

Media Partner : https://pulbaket.com/kapolres-bogor-bagikan-250-paket-sembako-ke-ojol-pokab-ucapkan-terimakasih/

Kontributor : Iwan

Komentar ditutup.

Baca Berita Lainya

Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ?

11 Juni 2025 - 23:00 WIB

Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru

Bupati Rudy Susmanto: KabogorFest 2025 Libatkan Pedagang Kaki Lima

11 Juni 2025 - 15:56 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Kabogorfest 2025

Kabogorfest 2025 Resmi Dibuka Bupati Bogor Rudy Susmanto

11 Juni 2025 - 15:39 WIB

Kabogorfest 2025 Bupati Bogor Rudy Susmanto

Bupati Rudy Susmanto Dukung Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Simulasi Latgab TNI dan AS

10 Juni 2025 - 16:30 WIB

Bupati Rudy Susmanto Dukung Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Simulasi Latgab TNI dan AS

SPMB SMA dan SMK, Cara dan Link Pendaftaran

10 Juni 2025 - 12:59 WIB

SPMB SMA dan SMK, Cara dan Link PendaftaranSPMB SMA dan SMK, Cara dan Link Pendaftaran
Trending di Berita Daerah