Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News: Β Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Nasional

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Redaksi Editor verified

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Β Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 WBN, Jakarta – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 WBN, Jakarta – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

WBN, Jakarta – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

β€œPada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa (11/10/2022), di Jakarta.

Berikut hari libur nasional tahun 2023:

– 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
– 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
– 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
– 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
– 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
– 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
– 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
– 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
– 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
– 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
– 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
– 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.
– 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal

Adapun cuti bersama tahun 2023 adalah sebagai berikut:

– 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
– 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE
– 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal

β€œDitetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” jelas Muhadjir. (UN)

 

Sumber : Humas Setkab RI

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Ini Detailnya

Berita Lain : Peraturan Bagi ASN Yang Akan Mudik, Ini Aturan Nya

Selanjutnya
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional / danakirtimedia
WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Redaksi Editor

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Karya Bhakti Pembersihan Selokan Antisipasi Banjir di Musim Hujan

23 Januari 2026 - 13:15

KORAMIL 06/MAMAJANG GELAR KEGIATAN KARYA BHAKTI BERSAMA MASYARAKAT UNTUK PEMBERSIHAN SELOKAN DI KELURAHAN KARANG ANYAR

20 Januari 2026 - 13:20

Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Patroli Bersama, Jaga Keamanan dan Ketertiban Warga

18 Januari 2026 - 23:20

Kompak! Lurah, Babinsa, dan Linmas Ballaparang Turun Jalan Tertibkan Kawasan Jalan AP. Pettarani Berikan Edukasi dan Imbauan kepada Pedagang Kaki Lima

7 Januari 2026 - 13:49

KORAMIL 1408-09/TAMALATE GELAR KARYA BHAKTI PEMBERSIHAN PASAR PABBAENG-BAENG ANTISIPASI BANJIR DAN PENYAKIT DI MUSIM HUJAN

6 Januari 2026 - 12:53

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 WBN, Jakarta - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 WBN, Jakarta - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri