Kukuhkan Unit Pengelola Bendungan, Menteri Basuki: Optimalkan Pengelolaan Bendungan
Jakarta, WBN – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengukuhkan Unit Pengelola Bendungan (UPB) di Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Jakarta pada Kamis (20/10/2022).
UPB adalah unit bagian dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang bertugas secara langsung melaksanakan pengelolaan bendungan beserta waduknya.
Menteri Basuki mengungkapkan saat ini terdapat 204 bendungan yang di kelola oleh Kementerian PUPR. Selama ini bendungan-bendungan tersebut di kelola secara ad-hoc dan ex-officio. Dalam suatu Unit Pengelola Teknis (UPT) atau Balai Wilayah Sungai (BWS/BBWS) sehingga fungsi, manfaat, dan layanan bendungan belum terkelola secara optimal.
“Kelembagaan pengelolaan bendungan adalah salah satu faktor internal yang perlu di optimalkan untuk mencegah kerusakan dan penurunan fungsi bendungan. Saya berharap dengan pengukuhan UPB sebagai unit struktural yang khusus menangani bendungan ini. Kita dapat meningkatkan kualitas pengelolaan bendungan dengan lebih profesional,” kata Menteri Basuki
Menurut Menteri Basuki, bendungan memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat. Di antaranya penyediaan air baku untuk air bersih, suplesi air irigasi pertanian, pembangkit energi listrik, dan pariwisata. Meski demikian, selain sebagai investasi yang memberikan banyak manfaat, pembangunan bendungan juga menyimpan potensi bencana. Jika proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengelolaannya tidak sesuai dengan kaidah teknis yang berlaku.
“UPB harus dapat profesional dalam mengelola bendungan beserta waduknya. Yaitu dengan menyiapkan pedoman operasi dan pemeliharaan bendungan dan bangunan pelengkapnya, membuat rencana kerja, koordinasi pelaksanaan kegiatan, pemantauan dan evaluasi, estimasi kebutuhan biaya, pelaporan dan tindak darurat dalam keadaan bahaya,” ujar Menteri Basuki.
Menteri Basuki juga berpesan agar UPB terus siaga mengamati data dari Badan Meteorologi, Klimatalogi, dan Geofisika (BMKG) karena bencana alam, perubahan iklim, dan cuaca khususnya musim hujan memiliki pengaruh langsung yang besar terhadap pengoperasian bendungan di Indonesia.
“Selain menguasai mekanisme pengoperasian bendungan, UPB juga harus mengenal dan menguasai kondisi hidrologi di wilayah bendungan khususnya untuk antisipasi risiko bencana kekeringan dan banjir,” pesan Menteri Basuki. (*)
Sumber : Biro Komunikasi Publik
Kementerian PUPR
Berita Lain : Menteri Basuki Targetkan Bendungan Rukoh Aceh Rampung 2023 untuk Irigasi dan Pengendalian Banjir
Kukuhkan Unit Pengelola Bendungan
Tags: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Unit Pengelolaan Bendungan
-
Pakar Tempur Prajurit TNI Tinjau Medan Super Garuda Shield TNI
-
Satpolairud Banyuwangi Melaksanakan Kegiatan Patroli Pelabuhan LCM ASDP Ketapang Banyuwangi.
-
Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan AB Republik Rakyat Tiongkok
-
Satgas Yonarmed 1 Kostrad Bantu Warga Desa Waelikut Panen Cengkeh
-
Operasi Lilin, Kapolres Bogor dan Forkopimda Cek Pos Pengamanan dan Layanan
-
Bakamla RI Bersama ICGS Bersihkan Pantai Marunda