News : Komunitas Pencinta Binatang Indonesia Gandeng Nuswantara Justice Law Firm Laporkan Oknum Mini Zoo di Pamoyanan

Komunitas Pencinta Binatang Indonesia Gandeng Nuswantara Justice Law Firm Laporkan Oknum Mini Zoo di Pamoyanan

Komunitas Pencinta Binatang Indonesia Gandeng Nuswantara Justice Law Firm Laporkan Oknum Mini Zoo di Pamoyanan

WBN, Kota Bogor – Kembali aktivis lingkungan yang merupakan pencinta satwa angkat bicara terkait dugaan penelantaran satwa ke pihak managemen Mini Zoo di Pamoyanan yang merupakan fasilitas hotel D’Forest.

“Kalau bapak Wali Kota Bogor, Bima Arya masih enak ngomong nya akan di tutup sementara. Kalau saya tidak ada ampun. Harus Tutup Permanen dan pidanakan pelaku sesuai undang-undang KUHP pas 302 ayat 1, 2. Dan Pasal 540 KUHP,” ujar Shinta A Mayangsari yang merupakan pendiri. Dan penggagas Komunitas Pencinta Binatang Indonesia pada Senin, 19 Desember 2022.

Ini harus di tindak keras karena apa yang telah mereka lakukan telah membuat penderitaan dan pesakitan bagi satwa. Belum lagi dampak dari apa yang telah pengelola satwa tersebut lakukan.

“Dalam hal ini, saya dan tim menyediakan diri untuk menjadi orang tua asuh bagi satwa yang terlantar.. Ya resiko bagi pemelihara satwa. Kalau tak mau kasih makan, jangan di sok-sok pelihara. Duitnya mau tapi Satwa di terlantarkan,” tegas Shinta.

BACA JUGA  Pemda Diminta Tak Ragu Gunakan Instrumen Keuangan APBD untuk Kendalikan Inflasi

Shinta mengakui dirinya sebagai aktivis lingkungan yang notabene sebagai penyayang satwa memiliki tim khusus dalam penanggulangan satwa-satwanya.

“Sampai dokter hewan khusus kami siapkan untuk mengecek kesehatan para satwa peliharaan,” katanya.

Di akhir Shinta menuturkan akan melaporkan oknum-oknum yang di duga terlibat dalam penelantaran dan penyiksaan satwa di mini zoo tersebut.

“Dalam hal ini, kami menggandeng Nuswantara Justice Law Firm untuk melaporkan para pelaku yang di duga melakukan penelantaran hewan,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan Nuswantara Justice Law Firm, Anditho Prabayu membenarkan hal tersebut.

“Pihak ibu Shinta telah mendantangani surat kuasa dalam kasus pelaporan pelaku penelantaran satwa liar,” ujarnya.

Untuk di ketahui, Shinta baru-baru ini tampil di acara PPSI, alun-alun Kota Bogor, untuk memberikan edukasi. Terhadap satwa ular yang masuk ke rumah warga.

Penulis : Refer
Editor : Rieke

Berita Lain : Peduli Gempa Cianjur: JG Production Gelar Pentas Musik

BACA JUGA  Tolak Glow dan PT MNR Group, 1.000 Personel Forum Perduli KRB Akan Aksi Damai

 

Komunitas / WBN

 

 

 

 

Related Posts
Polisi Gerebek Pabrik Obat Keras Ilegal, 6 orang Diamankan
Polisi Gerebek Pabrik Obat Keras Ilegal, 6 orang Diamankan

BOGOR | WBN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Dit Narkoba Polda Jabar dan Sat Read more

Satlantas Polresta Banyuwangi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Korban Laka Lantas
Satlantas Polresta Banyuwangi

Satlantas Polresta Banyuwangi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Korban Laka Lantas WBN , Banyuwangi - Satlantas Polresta Banyuwangi Read more

Mobil MTD Milik Desa Di Pasangi Sirini, Begini Penjelasan Kanit Kamsel
Mobil MTD Milik Desa Di Pasangi Sirini, Begini Penjelasan Kanit Kamsel

Mobil MTD Milik Desa Di Pasangi Sirini, Begini Penjelasan Kanit Kamsel WBN , Banyuwangi - Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Read more

Satpolairud Banyuwangi Melaksanakan Kegiatan Patroli Pelabuhan LCM ASDP Ketapang Banyuwangi.
Satpolairud Banyuwangi Melaksanakan Kegiatan Patroli

Satpolairud Banyuwangi Melaksanakan Kegiatan Patroli Pelabuhan LCM ASDP Ketapang Banyuwangi. WBN , Banyuwangi - Satpolairud Polresta Banyuwangi melaksanakan kegiatan patroli Read more

Visited 23 times, 1 visit(s) today

Tags: , , , ,

Kategori