Berita DaerahTNI

Babinsa Rogojampi Laksanakan Pendampingan Vaksinasi Covid-19

Fahria
×

Babinsa Rogojampi Laksanakan Pendampingan Vaksinasi Covid-19

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Babinsa Rogojampi Laksanakan Pendampingan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6 – 11 tahun

Rogojampi WBN –  Dalam rangka penanggulangan Covid-19 pada anak maka di laksanakan kegiatan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun. Kegiatan ini di laksanakan di SDN 1 Lemah Abang Dewo Kecamatan Rogojampi. Jum’at ( 04/02/2022 )

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Babinsa Koramil 0825/12 Rogojampi Desa Lemagbangdewo Serda Arif Suherman melaksanakan pendampingan dan monitoring kegiatan vaksinasi Covid-19 Dosis 2 di SDN 1 Lemahbangdewo Kecamatan Rogojampi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada siswa siswi tersebut.

Sebelum di laksanakan vaksin dilakukan screening, pengecekan data, tensi dan suhu tubuh oleh Nakes Puskemas Gitik Kecamatan Rogojampi.

Serda Arif Suherman tetap menghimbau kepada siswa siswi untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M ( Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas)

 

Babinsa Rogojampi/WARTABELANEGARA

Berita Lainnya : Babinsa Kelurahan Sobo Berikan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana

Media Partner : https://pulbaket.com/galakkan-gotong-royong-babinsa-lawe-lawe-bersama-warga-bersihkan-desa/

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 5 Oktober 2022

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Jam 20:22 Tanggal 04 Februari 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912