Berita DaerahTNI

Babinsa Rogojampi Laksanakan Pendampingan Vaksinasi Covid-19

Fahria
×

Babinsa Rogojampi Laksanakan Pendampingan Vaksinasi Covid-19

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Babinsa Rogojampi Laksanakan Pendampingan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6 – 11 tahun

Rogojampi WBN –  Dalam rangka penanggulangan Covid-19 pada anak maka di laksanakan kegiatan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun. Kegiatan ini di laksanakan di SDN 1 Lemah Abang Dewo Kecamatan Rogojampi. Jum’at ( 04/02/2022 )

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Babinsa Koramil 0825/12 Rogojampi Desa Lemagbangdewo Serda Arif Suherman melaksanakan pendampingan dan monitoring kegiatan vaksinasi Covid-19 Dosis 2 di SDN 1 Lemahbangdewo Kecamatan Rogojampi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada siswa siswi tersebut.

Sebelum di laksanakan vaksin dilakukan screening, pengecekan data, tensi dan suhu tubuh oleh Nakes Puskemas Gitik Kecamatan Rogojampi.

Serda Arif Suherman tetap menghimbau kepada siswa siswi untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M ( Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas)

 

Babinsa Rogojampi/WARTABELANEGARA

Berita Lainnya : Babinsa Kelurahan Sobo Berikan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana

Media Partner : https://pulbaket.com/galakkan-gotong-royong-babinsa-lawe-lawe-bersama-warga-bersihkan-desa/

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 5 Oktober 2022

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 4c0934c1020f0aaa737864dd97540620 | 2026

Babinsa Rogojampi Laksanakan Pendampingan Vaksinasi Covid-19

Dibuat oleh Fahria pada 20:22 WIB, 4 Februari 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999