WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Jember | WBN – Bertempat di ruang tamu Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di damping Kasi Humas Iptu Brisan menggelar silaturahmi dengan penggiat medsos Kabupaten Jember (15/02/2022). Acara ini digagas oleh Polres Jember dalam rangka menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Jember dengan tema “Humas Polri siap menjawab tantangan di era teknologi informasi aktual menuju Polri yang Presisi”.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan kegiatan di ini sebagai wujud silaturahmi juga menjalin komunikasi yang lebih baik dengan penggiat Medsos. “Keterbukaan Informasi Publik sudah menjadi bagian dari program kerja Polri. Maka itu media merupakan mitra kerja Polisi dalam melaksanakan tugas,” kata Kapolres.
Sementara itu, Kang Agus Eot yang mendampingi Kapolres Jember dari Perwakilan Media Nasional menyambut baik kegiatan tersebut, walaupun kegiatan diusung secara sederhana namun momentum kedekatan Polri dan insan pers harus tetap terjalin, ungkapnya.
Tak hanya itu, perwakilan penggiat medsos, Bagus mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Jember beserta jajarannya yang telah melakukan silaturahmi dengan penggiat medsos se-Kabupaten Jember.
“Mari kita manfaatkan dengan baik silaturahmi ini untuk membangun komunikasi dan informasi. Jangan kita cederai hubungan baik ini dengan tidak memposting atau menulis berita hoax. Artinya mari kita bekerja sesuai kode etik dan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.
Kontributor Jawa Timur : Solikin
Editor : Al Amin. S
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Penggiat Medsos Jember Gelar Silaturahmi Dengan Kapolres Jember
Diterbitkan pertama kali oleh asmat pada 21:30 WIB, 17 Maret 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







