Anggota DPRD Agam Hardianto Tinjau Pembangunan Drainase di Nagari Canduang Koto Laweh
Canduang Koto Laweh — Anggota DPRD Kabupaten Agam, Bapak Hardianto, melaksanakan tinjauan lapangan terhadap pembangunan drainase yang merupakan realisasi Pokok Pikiran (Pokir) Bapak Hardianto di wilayah Nagari Canduang Koto Laweh.
Kegiatan peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai dengan rencana, baik dari aspek kualitas maupun progres pembangunan. Drainase yang dibangun diharapkan mampu meningkatkan sistem saluran air, mengurangi risiko genangan saat musim hujan, serta mendukung kenyamanan dan keselamatan masyarakat menggunkan akses jalan.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Hardianto menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur melalui program Pokok Pikiran DPRD merupakan bentuk komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat
Bapak Hardianto ini sangat dekat dengan media dan selalu terbuka jika ada jegiatan dan apapun yang di bahas jika bersangkutan dengan kepentingan masyarakat walupun di luar dapilnya ,dan Tim WBN juga di ajak untuk meliput setiap beliau turun ke dapilnya dan kegiatan di komisi beliau.
@Sikumbang
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Andrie Sikumbang Jam 22:20 Tanggal 27 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

