WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Bekasi, 27 Mei 2026 – Suasana khidmat menyelimuti Komplek Perumahan Mas Naga, Bintara jaya , Bekasi barat dalam peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 H. Warga komplek bergotong royong melaksanakan penyembelihan hewan qurban sebagai wujud rasa syukur dan kepedulian sosial.
Ketua Panitia Qurban, M Fauji menyampaikan bahwa antusiasme warga untuk berqurban tahun ini sangat luar biasa.
Alhamdulillah, tahun ini kami menerima amanah 31 ekor kambing dan 6 ekor sapi. Ini bentuk nyata semangat berbagi warga Mas Naga,” ujar Fauji.
Daging qurban yang terkumpul akan dibagikan kepada warga komplek Mas Naga serta masyarakat sekitar. Proses pembagian dilakukan secara tertata agar merata dan tepat sasaran.
Salah satu pengqurban, Mulyono Lasabuda mengapresiasi kinerja yang dinilai rapi dan tertib. Acara berjalan khidmat. Pengaturan dari awal sampai pembagian daging sangat terorganisir,”ungkapnya.
Sementara itu, panitia Tjuk Ananta wiratama ( ketua RW 12) wilayah setempat menegaskan bahwa kegiatan qurban ini sudah menjadi agenda rutin tahunan warga Mas Naga.
Kegiatan ini selalu kita laksanakan dari tahun ke tahun. Selain ibadah, ini juga jadi ajang mempererat silaturahmi antar warga,” ungkap Sahwan.
Pelaksanaan qurban di Komplek Mas Naga Bintara jaya Bekasi barat. diharapkan bisa terus menjadi tradisi yang membawa manfaat dan keberkahan bagi seluruh warga secara umum.
Responden gus Sigit.
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Qurban Idul Adha 1447 H di Komplek Mas Naga Bintara Jaya Bekasi Barat Berlangsung Khidmat
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 15:50 WIB, 27 Mei 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.








