Polres Bengkalis akan lakukan Giat Operasi Zebra Lancang Kuning 2022
Bengkalis,WBN – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis akan melakukan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2022 selama 14 hari ke depan dimulai dari tanggal 03 sampai 16 Oktober 2022, sabtu,Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 dilaksanakan Selama 14 Hari
Kapolres Bengkalis Melalui Kasat Lantas polres bengkalis AKP. Kaliman Siregar menyapaikan kepada media bahwa sasaran dalam operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2022 terdapat 7 (tujuh) penindakan pelangaran.
Kasat lantas Polres Bengkalis menjelaskan, Adapun dari tujuh sasaran itu antara lain:
1. Menggunakan ponsel saat berkendaraan
2. Pengendara Di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan Helm SNI dan Safety belt
5. Berkendara melebihi Batas kecepatan
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
7. juga Melawan Arus lalu lintas
Di harapkan semua personil mengerti akan tugas yang akan di laksanakan serta dapat mengimplementasikannya di lapangan. Sehingga dalam pelaksanaanya nanti, semua sesuai dengan apa yg di harapkan yang menjadi tujuan operasi tersebut
Lanjutnya lagi, Petugas di lapangan dalam melaksanakan tugas, di minta untuk lebih Humanis, khusus saat akan menilang untuk lebih jelas di terangkan kesalahan masyarakat sehingga mengerti dan tidak perlu bersitegang atau saling bergesekan terhadap masyarakat pada saat melakukan penilangan,” ungkapnya. (**)
Sumber : Polres Bengkalis
Berita Lain : Korban Trafficking 43 WNA Bangladesh Akan di Deportasi ke Negara Asal
Polres Bengkalis akan lakukan Giat Operasi / Warta Bela Negara
Tags: Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, Polres Bengkalis
-
KPU Kota Depok Harap PPD DMI Depok Sukseskan Pilkada 2024
-
Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Tidak Hanya Pada Pemda
-
Mendagri Dukung Pelaksanaan Transformasi Layanan Kesehatan Primer Di Daerah
-
Ketum GBNN : Kita Garda Terdepan Menjaga Persatuan Kesatuan
-
Oknum Sales Suzuki Lippo Cikarang Diduga Gelapkan Uang Konsumen
-
Pangdam I/BB Ingatkan Prajurit Brigif 7/RR Sebagai Atlet Tempur Sejati