Menu

Mode Gelap
Helaran Budaya HJB ke-543: Bupati Bogor Rudy Tegaskan Kebangkitan Budaya & Ekonomi Israel Serang Iran: Kemlu RI Pantau 383 WNI, Status Siaga Fenomena “Strawberry Moon” Hiasi Langit Juni, Ini Makna di Baliknya 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah HJB Run 2025, Ajang Silaturahmi dan Sehat Bersama Warga Bogor Indonesia vs Jepang, Timnas Garuda Bertolak ke Negeri Osaka

Narkotika

Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi

Redaksi Editorbadge-check


					Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional. PEKANBARU, WBN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar pemusnahan bersama. Barang bukti kejahatan narkoba yang berhasil di ungkap selama 2
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional. PEKANBARU, WBN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar pemusnahan bersama. Barang bukti kejahatan narkoba yang berhasil di ungkap selama 2

Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional.

PEKANBARU, WBN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar pemusnahan bersama. Barang bukti kejahatan narkoba yang berhasil di ungkap selama 2 bulan terakhir.

Acara pemusnahan di pimpin Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun bersama forkopimda Riau, dan pejabat utama Polda. Di belakang markas Polda jl Pattimura Pekanbaru pada Kamis (29/9/2022).

Barang bukti sebanyak 243 kg sabu dan 405.527 butir ekstasi. Yang di musnahkan kali ini berasal dari 8 kasus yang di tangani Direktorat narkoba Polda dan Satuan narkoba Polres Dumai.

Wakapolda Riau menjelaskan rincian kasusnya, di antaranya:

Pertama ditangani Subdit III Ditresnarkoba (Sesuai LP/A/432/IX/2022/Spkt.Ditresnarkoba/Polda Riau tgl 11 September 2022). Jumlah Barang Bukti 99,45 kg sabu dan
100.000 butir ekstasi di sita dari 10 orang. Tersangka (BP, lk, 28 thn, asal Pku, TO, lk, 29 thn asal Pku, FL, lk, 22 thn asal Pku, RS, lk, 22 thn asal Pku, BA, lk, 28 thn asal Pku, YU, lk, 30 thn asal Sikabau (Sumbar), JA, lk, 29 thn asal Sijunjung (Sumbar), RD, lk, 36 thn asal Lirik (Inhu), MF, lk, 25 thn asal Sijunjung (Sumbar) dan RS, lk, 30 thn asal Wonosari (Inhu). Mereka di tangkap di Taman Karya Perum Citra Kencana Blok E No. 8 RT 4 RW 15 Kel. Tuah Karya, Tuah Madani Pku).
Kedua, kasus yang di tangani Polres Dumai (Sesuai LP/376/A/IX/2022/Res Dumai/Polda Riau tgl 14 September 2022). TKP tepi pantai Kec Bandar Laksamana Bengkalis. Berhasil mengamankan Barang Bukti 91,86 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi. Dari tersangka JU, lk, 45 thn asal Bengkalis dan RW, lk, 28 thn asal Bengkalis.
Ketiga, Subdit I Ditresnarkoba (Sesuai LP-A/277/VIII/2022/SPKT/Riau/ResBkls/Resnarkoba tgl 26 Agustus 2022). Di perairan Desa Suka Maju Kec Bantan Bengkalis. Tim berhasil mengamankan tersangka SS, lk, 22 thn asal Bengkalis. MK, lk 27 thn asal Bengkalis dan RA, lk, 41 thn asal Bengkalis, berikut Barang Bukti 39,58 kg sabu.

Kemudian Subdit I Ditresnarkoba (Sesuai LP/A/436/IX/2022/Spkt.Ditresnarkoba/Polda Riau tgl 12 September 2022), mengamankan tersangka RB, lk, 33 thn asal Padang, WM, lk, 35 thn asal Lirik (Inhu), RP, lk, 26 thn asal Padang dan RA, pr, 26 thn asal Bukittinggi (Sumbar). TKP kamar No 535 New Hollywood hotel, Jl Kuantan Raya Pekanbaru berikut barang bukti 10,75 kg sabu.

Kemudian, Subdit I Ditresnarkoba (Sesuai LP/395/VIII/2022/Spkt, Ditresnarkoba/Polda Riau tgl 21 Agustus 2022). Di TKP jalan jeruk karaoke Tario Indah 2 Rimba Sekampung Dumai. Mengamankan tersangka HJ, lk, 46 thn asal Lima Puluh (Sumut), EH, pr, 26 thn asal Tebingtinggi (Sumut) dan CS, pr, 36 thn asal Teluk Rhu Bengkalis berikut Barang Bukti 1.036,5 butir ekstasi.

Selanjutnya Subdit II Ditresnarkoba (Sesuai LP/375/VIII/2022/SPKT/Ditresnarkoba/Polda Riau tgl 18 Agustus 2022). TKP dikamar 628 Hotel Fave jalan Pinang Wonorejo Marpoyan Damai Pekanbaru mengamankan Barang Bukti 693,85 gram sabu dari tersangka SR, pr, 25 thn asal Batam (Kepri).

Kemudian juga Subdit II Ditreknarkoba (Sesuai LP/377/VIII/2022/SPKT, Ditnarkoba/Polda Riau tgl 18 Agustus 2022). Tim mengamankan Barang Bukti 113,01 gram sabu dari tersangka SA, lk, 31 thn asal Pku, SU, lk, 44 thn asal Mambang Muda dan MA, pr, 37 thn asal Mundam di perum Mujahidin Jl Pahlawan Gg Rukun Sidomulyo Barat Tampan Pekanbaru.

Serta Subdit III Ditresnarkoba (Sesuai LP/380/VIII/2022/SPKT. Ditnarkoba/Polda Riau tgl 18 Agustus 2022), dengan Barang Bukti 784,48 gram sabu dari tersangka BP, lk, 21 thn asal Pekanbaru di Jalan Thamrin Sukamaju Sail Pekanbaru.

Brigjen Tabana Bangun menerangkan para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Mereka terancam hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” terangnya.

“Dalam hal perbuatan menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana di maksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, pelaku di pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana di maksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga)” imbuhnya.

Wakapolda Riau mengajak semua pihak untuk bersama, bersinergi dalam upaya penanggulangan narkoba demi menyalamatkan masyarakat.

“Pemusnahan Narkoba ini telah melalui prosedur, telah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Negeri dan kita telah sepakat memusnahkan barang haram ini bersama sama. Untuk diketahui bahwa ini merupakan salah satu terbesar dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba yang ada di Riau,” tandasnya.(rilis)

 

 

Sumber humas polres Bengkalis

Authentik : Humas Polda Riau

 

Kontributor : M. Rudiwan

Berita Lain : Komplotan Pengoplos LPG Subsidi di Ringkus Ditreskrimsus Polda Riau

 

Polda Riau Musnahkan NarkotikaWarta Bela Negara / Polda Riau Musnahkan

Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah, Narkotika, Narkotika, Polda Riau.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Redaksi Editor

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Serma Lady Yanto Nikahkan Putri Keduanya, Teladani Nilai Sapta Marga dalam Kehidupan

12 Oktober 2025 - 21:04 WIB

Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025: Kesehatan Jiwa Adalah Investasi Masa Depan

10 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025: Kesehatan Jiwa Adalah Investasi Masa Depan

Macan Tutul Masuk Hotel Anugerah, Dugaan Dari Lembang Park Zoo

6 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung

Meteor Jatuh di Laut Jawa, Cirebon Diguncang Dentuman Keras

6 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Meteor Jatuh di Laut Jawa

Jasa Marga Bantah Isu Meteor Jatuh di Tol Palikanci

6 Oktober 2025 - 00:10 WIB

Trending di Berita
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional. PEKANBARU, WBN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar pemusnahan bersama. Barang bukti kejahatan narkoba yang berhasil di ungkap selama 2
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional. PEKANBARU, WBN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar pemusnahan bersama. Barang bukti kejahatan narkoba yang berhasil di ungkap selama 2