Pengamat Kebijakan Publik & Pembangunan Soroti Perbaikan Pagar BPKAD Banyuwangi Di Duga Melanggar
Banyuwangi| WBN – Proyek perbaikan pagar di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi di duga menyalahi aturan, pekerjaan renovasi pagar kantor dinas ini di kerjakan sepekan sebelum Surat Perintah Kerja (SPK) terbit.
Proyek ini sebelumnya sudah ramai menjadi sorotan di masyarakat dan media sosial setempat, karena sesuai data di website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Banyuwangi, pekerjaan tersebut masih tahap evaluasi penawaran.
Andi Purnama selaku pengamat menanggapi informasi tersebut, “Tidak boleh kegiatan itu tiba-tiba dilaksanakan mendahului SPK. Kontraktor atau penyedia jasa yang melaksanakan kegiatan tersebut, jika akan memulai pekerjaan tentunya ada prosedur yang namanya SPK,” kata Andi, Rabu (30/3/2022).
Selain itu, Andi Purnama juga menambahkan, penyedia jasa harus mempersiapkan secara administratif, baik desain, perencanaan, baik prosedur keuangan, katakan yang disusun ataupun dipersiapkan untuk suatu jaminan.
Kontributor : Solikin
Berita Lainnya : Pos Pertemuan Roboh Akibat Longsor, Warga Perumahan Puspa Raya Minta Pemkab Bogor Tak Cuek
Media Partner : https://pulbaket.com/kapolres-bogor-bagikan-250-paket-sembako-ke-ojol-pokab-ucapkan-terimakasih/
Pengamat Kebijakan Publik & Pembangunan / WARTABELANEGARA
Tags: BPKAD Banyuwangi
-
Polsek Pangkur Amankan 9 Motor Berklanpot Brong
-
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab dan Tradisi korps Pejabat Utama Kodam I/BB
-
BIN Gelar Vaksinasi Door to Door, Dokter Nurul Kapus: Hal Ini Sangat Bagus
-
Mabes TNI Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/2022 M
-
Jenderal Dudung Sambut Hangat Kunjungan Kehormatan KASAD Australia
-
Bakamla RI Gelar Rakor perdana Tim Pelaksana Forum KKPH