News : Modus Menawarkan Jasa Resmi TKW, TPPO di Parung Panjang Digerebek Polisi

Modus Menawarkan Jasa Resmi TKW, TPPO di Parung Panjang Digerebek Polisi

IMG 20221206 WA0041

Modus Menawarkan Jasa Resmi TKW, TPPO di Parung Panjang Digerebek Polisi

WBN, Bogor – Dengan modus pengirimiman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal Satreskrim Polres Bogor membongkar praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi, S.H,. S.I.K,. M.H mengatakan, kasus itu terbongkar pada saat empat wanita melihat postingan di grup media sosial Facebook yang menawarkan jasa TKW resmi ke Malaysia. Dalam akun tersebut, TKW di tawarkan mendapat gaji 1.500 ringgit atau sekitar Rp 5,5 juta perbulan.

“Karena tertarik keempat korban menghubungi kontak person inisial A dan D. Kemudian diarahkan untuk bertemu dengan terlapor inisial L di sebuah perumahan di wilayah Parung Panjang,” Ungkap Yohanes dalam keterangannya, Selasa, (6/12/2022).

Setelah bertemu dengan L, keempat korban di tampung di rumahnya selama dua Minggu, dan di latih menyapu dan menyetrika. Kemudian, keempat korban dibawa oleh L ke WTC Serpong Mall untuk membuat passport di Unit Layanan Passport (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang tetapi dengan alasan untuk berlibur ke Singapura.

BACA JUGA  Workshop Niniak Mamak Salingka Nagari Kamang Tangah Anam Suku

“Lalu pada hari Sabtu 3 Desember 2022 pukul 00.00 WIB, rumah terlapor L didatangi oleh anggota Dinas Ketenagakerjaan yang diduga dari Bandung. Terlapor L kabur dan membawa keempat korban ke rumah anaknya di wilayah Cigudeg,” jelas Yohanes.

Karena ketakutan, salah satu korban menelpon layanan 110, sehingga dapat diamankan oleh Polsek Parung Panjang. Dari laporan tersebut, polisi langsung mengamankan keempat korban beserta terlapor L dengan barang bukti seperti 2 passport korban, 1 lembar print out kode booking penerbangan, satu bundel surat pribadi korban dan lainnya.

“Kami melakukan pemeriksan kepada korban dan terlapor dan penggeledahan terhadap rumah yang ada di Parung Panjang serta Cigudeg,” tambahnya.

Dalam gelar perkara terlapor L sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 10 Jo Pasal 4 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI No18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan terhadap tersangka,” pungkasnya.

BACA JUGA  Teater Roempoet UMC Sukses Gelar Pementasan Surat Pada Gubernur

Penulis: Ikman

Modus Menawarkan Jasa Resmi / wartabelanegara

Modus Pinjaman Online, Pelaku Seorang Wanita Dijerat 4 Tahun Penjara

Related Posts
Satlantas Polresta Banyuwangi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Korban Laka Lantas
Satlantas Polresta Banyuwangi

Satlantas Polresta Banyuwangi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Korban Laka Lantas WBN , Banyuwangi - Satlantas Polresta Banyuwangi Read more

Mobil MTD Milik Desa Di Pasangi Sirini, Begini Penjelasan Kanit Kamsel
Mobil MTD Milik Desa Di Pasangi Sirini, Begini Penjelasan Kanit Kamsel

Mobil MTD Milik Desa Di Pasangi Sirini, Begini Penjelasan Kanit Kamsel WBN , Banyuwangi - Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Read more

Satpolairud Banyuwangi Melaksanakan Kegiatan Patroli Pelabuhan LCM ASDP Ketapang Banyuwangi.
Satpolairud Banyuwangi Melaksanakan Kegiatan Patroli

Satpolairud Banyuwangi Melaksanakan Kegiatan Patroli Pelabuhan LCM ASDP Ketapang Banyuwangi. WBN , Banyuwangi - Satpolairud Polresta Banyuwangi melaksanakan kegiatan patroli Read more

Kasat Satpolairud Kompol Jeni Al Jauza, SH. MH : Geruduk Nelayan Petambak Kecamatan Muncar
Kasat Satpolairud

Kasat Satpolairud Kompol Jeni Al Jauza, SH. MH : Geruduk Nelayan Petambak Kecamatan Muncar WBN , Banyuwangi - Satpolairud Polresta Read more

BACA JUGA  LPRI Bogor Raya Apresiasi dan Ucapkan Selamat kepada Iman Aminuddin Beserta Jajaran Polres Bogor Bongkar  Kasus Mafia Tanah

Related posts:

Visited 12 times, 1 visit(s) today

Tags: , ,

Kategori