Jakarta | WBN – Laporan resmi dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pekan ini, membuat heboh pasalnya laporan ini adalah analisis pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tahun 2021 pada 200 negara.
Pada laporan ini juga memuat pelanggaran HAM di Indonesia yang berkaitan dengan pandemi Covid-19, Laporan yang berjudul Indonesia 2021 Human Rights Report menyebutkan sebuah indikasi terhadap aplikasi pelacakan Covid-19 di Indonesia yakni aplikasi PeduliLindungi yang dianggap melanggar HAM.
Aplikasi PeduliLindungi kemungkinan terdapat pelanggaran HAM karena melanggar privasi seseorang, informasi mengenai aktifitas masyarakat ada di dalam aplikasi tersebut sehingga data ini dapat di duga melakukan pengambilan informasi tanpa izin.
Di kutip dalam tulisan laporan tersebut menjelaskan, “Pemerintah mengembangkan PeduliLindungi, sebuah smartphone aplikasi yang digunakan untuk melacak kasus Covid-19. Peraturan pemerintah berusaha menghentikan penyebaran virus dengan mengharuskan individu memasuki ruang publik seperti mal melalui check-in menggunakan aplikasi,” tulis laporan itu.
Pihak AS juga menyebutkan indikasi pelanggaran ini sempat di suarakan oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), namun tidak dijelaskan dengan rinci siapakah LSM tersebut. Laporan riset menyebutkan bahwa menemukan beberapa penarikan data yang tidak begitu dibutuhkan untuk melakukan tracing.
Padahal aplikasi PeduliLindungi sebenarnya mirip dengan aplikasi di sejumlah negara lainnya dalam mengawasi pandemi Covid-19 di negaranya antaranya Singapura (Trace Tigether), China (The Alipay Health Code), India (AArogya Seetu) dan Australia (COVIDSafe).
Tags: Covid-19, PeduliLindungi
-
Komandan Koopssus TNI: Pasukan Khusus TNI Harus Kompeten dan Kolaboratif
-
Bantu Warga Negeri Tuhaha, Bangun Bak Tampung Air, Yonarmed 1Kostrad
-
Satuan Tugas Laut Kerahkan Kapal Perang Mutakhir Amankan KTT ASEAN
-
Kapolresta Banyuwangi bersama Forkpimda Menyerahkan Hadiah Bagi Para Juara Kejurkab Bola Voli U-21 Kapolresta Cup 2022
-
Tim Jaksa Eksekutor Kejagung Sita Lahan Milik Terpidana Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
-
Panglima TNI Pimpin Sertijab Tujuh Jabatan di Mabes TNI