Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Daerah

Korban Trafficking 43 WNA Bangladesh Akan di Deportasi ke Negara Asal

badge-check


					Korban Trafficking 43 WNA Bangladesh Akan di Deportasi ke Negara Asal Perbesar

WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Korban Trafficking 43 WNA Bangladesh Akan di Deportasi ke Negara Asal Bengkalis, WBN – Polres bengkalis adakan press release dalam tindak pidana Perdaganganan manusia 43 WNA Bangladesh dan 10 PMI,dan penyerahan 43:WNA ke Imigrasi kelas
Korban Trafficking 43 WNA Bangladesh Akan di Deportasi ke Negara Asal Bengkalis, WBN – Polres bengkalis adakan press release dalam tindak pidana Perdaganganan manusia 43 WNA Bangladesh dan 10 PMI,dan penyerahan 43:WNA ke Imigrasi kelas

Korban Trafficking 43 WNA Bangladesh Akan di Deportasi ke Negara Asal

Bengkalis, WBN – Polres bengkalis adakan press release dalam tindak pidana Perdaganganan manusia 43 WNA Bangladesh dan 10 PMI,dan penyerahan 43:WNA ke Imigrasi kelas II Bengkalis di Makopolres Bengaklis jalan pertanian , Kamis sore (29/09/2022)

Terhadap 43 WNA asal Bangladesh dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di amankan Polres Bengkalis. Di perairan, Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis, di serahkan ke Imigrasi Bengkalis

Press release di pimpin Wakapolres Bengkalis Kompol Anindita dan di dampingi Kasatreskrim AKP M Reza, Kapolsek Bukit Batu AKP Irwandi. Juga di hadiri Kepala Kantor Imigrasi kelas II Bengkalis Dimas bersama stafnya.

Dalam press release , Wakapolres Bengkalis Kompol Aninditha mengatakan. Kronologis kejadian berawal ketika pada Senin (26/9/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Anggota Unit Reskrim Polsek Bukit Batu mendapatkan informasi tentang adanya WNA Bangladesh dan PMI. WNA Bangladesh sebanyak 43 orang dan PMI sebanyak 10 orang. Yang ingin berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Tanjung Leban.

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Bukit Batu yang di pimpin oleh Ipda Harpen Surya Darma dan tim langsung mendatangi TKP dan menemukan rombongan imigran WNA tersebut.

Kemudian pada Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 08.50 WIB. Anggota Polsek Bukit Batu menemukan WNA Banglades dan PMI tersebut di pesisir pantai Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis.

“Kami juga sudah mekakukan interogasi terhadap Warga Negara Aasing (WNA) Bangladesh dan PMI tersebut. Dan menyampaikan bahwa yang menampung mereka di Desa Tanjung Leban tersebut adalah pelaku berinsial ED (22),” ungkap nya

Ia mengatakan, anggota Polsek Bukit Batu mengamankan yang di duga pelaku ED di rumahnya yang berada di Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai. Selanjutnya yang di duga pelaku di amankan di Polsek Bukit Batu. Selanjutnya perkara di tangani oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis untuk proses pengusutan lebih lanjut

“Kami juga mengamankan alat bukti dua unit Hp dan 43 foto copy pasport WNA. Pelaku di kenakan Pasal 2 ayat (1), (2) UU Negara RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/ atau pasal 120 ayat (1) UU Negara RI no. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujarnya.

Wakapolres Anindita menyebutkan, mereka semua adalah korban, karena mereka semua memiliki dokumen resmi seperti 43 WNA Bangladesh. Mereka datang menggunkan paspor pelancong dan ada yang mengajak mereka untuk masuk ke malaysia melalui jalur gelap.

“Hari ini kita serahkan ke Imigrasi kelas II Bengkalis besok langsung di bawa ke Pekanbaru untuk dikembalikan kenegara asalnya,” jelas nya

Kepala Imigrasi kelas II Bengkalis juga mengatakan, pihaknya menyampaikan terimakasih atas penanganan pidana perdagangan orang secara gelap dan pihaknya akan menerima 43 orang Warga Negara Asing (WNA) Bangladesh untuk dikirim ke imigrasi Pekanbaru dan akan di lanjutkan pemulangan ke negara asal nya

“lanjut kepala imigrasi,ya mereka memiliki dokumen lengkap dan visa yang masih masa berlaku nya , dan besok kami akan serahkan ke Imigrasi di Pekanbaru dan kemudian dipulangkan ke negaranya di Banggladesh,” ujar nya

Sedangkan terkait kelanjutan kasus perdagananga orang , Kasatreskrim AKP M Reza mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan . Karena masih ada 1 orang pelaku yang sudah masuk DPO Polisi.

“AKP M.Reza menyebutkan Ya ada 1 DPO, yakni orang yang membiaya perdagangan orang ini ke Malaysia. Karena ini sudah yang ke tiga kali, setelah yang pertama dan kedua lolos,” ujar AKP M.Reza.(**)

 

Kontributor : M.Riduwan

 

Berita lain : Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi

Korban Trafficking 43 WNA / Warta Bela Negara

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bupati Bogor Apresiasi Bakti Sosial dan Kesehatan Polri di Gunung Sindur

27 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Bupati Bogor Apresiasi Bakti Sosial dan Kesehatan Polri di Gunung Sindur

Bupati Bogor Optimis Desa Malasari Jadi Wisata Kelas Dunia

23 Agustus 2025 - 18:29 WIB

Bupati Bogor Optimis Desa Malasari Jadi Wisata Kelas Dunia

Bupati Bogor Ajak Pramuka Jadi Pilar Kekuatan Bangsa

21 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Bupati Bogor Ajak Pramuka Jadi Pilar Kekuatan Bangsa

Bupati Bogor Dukung PMI Wujudkan Rumah Sakit di Kabupaten Bogor

20 Agustus 2025 - 16:08 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Dukung PMI Wujudkan Rumah Sakit di Kabupaten Bogor

Bupati Bogor Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Cibinong

17 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Cibinong
Trending di Berita Daerah
Korban Trafficking 43 WNA Bangladesh Akan di Deportasi ke Negara Asal Bengkalis, WBN - Polres bengkalis adakan press release dalam tindak pidana Perdaganganan manusia 43 WNA Bangladesh dan 10 PMI,dan penyerahan 43:WNA ke Imigrasi kelas
Korban Trafficking 43 WNA Bangladesh Akan di Deportasi ke Negara Asal Bengkalis, WBN - Polres bengkalis adakan press release dalam tindak pidana Perdaganganan manusia 43 WNA Bangladesh dan 10 PMI,dan penyerahan 43:WNA ke Imigrasi kelas