Ketum Presidium Botim Menyayangkan SMP Bina Bangsa Mandiri Tahan Ijazah
WBN, Bogor – Ketua Umum Presidium Bogor Timur Nafizul Alhafiz Rana sangat manyayangkan adanya penahanan Ijazah siswa SMP Bina Bangsa Mandiri yang di bawah naungan yayasan Bina Bangsa Mandiri.
“Pihaknya menyayangkan sekali dan tidak sepatutnya pihak Yayasan menahan ijazah siswanya yang notabene sebagai penerima dana BOS.,” katanya.
Jadi ijazah tersebut harus di serahkan karena menurutnya ijazah itu sangat penting. Dan jangan sampai siswa tersebut sebagai anak bangsa terhambat pendidikannya.
“Karena ijazahnya masih di tahan oleh pihak sekolah dan yayasan tersebut. Seharusnya dalam dunia pendidikan mengedepankan moral dan saling tolong menolong,” kata Ketum Presidium Bogor Timur.
“Jangan mengutamakan peraturan yang kaku. Dalam hal ini, phaknya juga siap membantu untuk bisa mengeluarkan ijazah tersebut,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Bina Bangsa Mandiri Acep Azhari mengakui bahwa sesuai klarifikasi dari tata usaha. Ijazah tersebut memang belum di berikan ke murid karena adanya sangkutan.
“Hal itu benar dan karena alasan tunggakan itulah ijazah belum di serahkan. Segera saya rapatkan dengan pihak yayasan,” ucapnya saat ditemui di ruangan kerjanya pada, Rabu, 30 November 2022.
Penulis : Ferra
Editor : Rieqhe
Berita Lain : Penandatanganan MoA dan Perjanjian Kerja Sama, Antara PWI Jabar – Unpas
Ketum / WBN
Seorang penulis yang gemar mengulas isu-isu politik, hukum, dan kehidupan sosial masyarakat. Menulis dengan gaya lugas, mudah dipahami, dan selalu berusaha menghadirkan informasi terbaru yang bermanfaat bagi pembaca
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pukul 18:01, tanggal 30 November 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


