Berita DaerahBerita UtamaPendidikan & Pelatihan

Ketum Presidium Botim Menyayangkan SMP Bina Bangsa Mandiri Tahan Ijazah 

×

Ketum Presidium Botim Menyayangkan SMP Bina Bangsa Mandiri Tahan Ijazah 

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Ketum Presidium Botim Menyayangkan SMP Bina Bangsa Mandiri Tahan Ijazah

WBN, Bogor – Ketua Umum Presidium Bogor Timur Nafizul Alhafiz Rana sangat manyayangkan adanya penahanan Ijazah siswa SMP Bina Bangsa Mandiri yang di bawah naungan yayasan Bina Bangsa Mandiri.

“Pihaknya menyayangkan sekali dan tidak sepatutnya pihak Yayasan menahan ijazah siswanya yang notabene sebagai penerima dana BOS.,” katanya.

Jadi ijazah tersebut harus di serahkan karena menurutnya ijazah itu sangat penting. Dan jangan sampai siswa tersebut sebagai anak bangsa terhambat pendidikannya.

“Karena ijazahnya masih di tahan oleh pihak sekolah dan yayasan tersebut. Seharusnya dalam dunia pendidikan mengedepankan moral dan saling tolong menolong,” kata Ketum Presidium Bogor Timur.

“Jangan mengutamakan peraturan yang kaku. Dalam hal ini, phaknya juga siap membantu untuk bisa mengeluarkan ijazah tersebut,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Bina Bangsa Mandiri Acep Azhari mengakui bahwa sesuai klarifikasi dari tata usaha. Ijazah tersebut memang belum di berikan ke murid karena adanya sangkutan.

“Hal itu benar dan karena alasan tunggakan itulah ijazah belum di serahkan. Segera saya rapatkan dengan pihak yayasan,” ucapnya saat ditemui di ruangan kerjanya pada, Rabu, 30 November 2022.

 

Penulis : Ferra

Editor : Rieqhe

 

Berita Lain : Penandatanganan MoA dan Perjanjian Kerja Sama, Antara PWI Jabar – Unpas

 

Ketum / WBN

 

 

 

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 75036c4c861e0b1aef933142f3d8ea55 | 2026

Ketum Presidium Botim Menyayangkan SMP Bina Bangsa Mandiri Tahan Ijazah 

Dibuat oleh rieke ferra pada 18:01 WIB, 30 November 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999