Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Pemerintahan Pusat

Kemendagri Dorong Pemda Prioritaskan Pembangunan Air Minum dalam RKPD

badge-check


Kemendagri Dorong Pemda Prioritaskan Pembangunan Air Minum dalam RKPD Perbesar

Kemendagri Dorong Pemda Prioritaskan Pembangunan Air Minum dalam RKPD.

Batam, WBN– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) memprioritaskan pembangunan air minum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Erliani Budi Lestari mengatakan. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM. Mempertegas bahwa pengelolaan air minum merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar warga negara.

“Tugas kami di Kemendagri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Bangda adalah terus mendorong daerah untuk memprioritaskan pembangunan air minum dalam perencanaan daerah, di samping mandat dari pemenuhan SPM,” katanya saat mewakili Direktur Jenderal Bina Bangda membuka Workshop Evaluasi Dukungan Pemerintahan Daerah terhadap Program Air Minum dalam Kerangka National Urban Water Supply Project (NUWSP) di Best Western Premier Panbil Batam, Rabu (5/10/2022).

Dia menegaskan, pemenuhan air minum harus menjadi prioritas perencanaan dan penganggaran daerah.

Pemerintah menargetkan universal access (100 persen) air minum layak tercapai pada tahun 2024. Project NUWSP menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak warga negara atas akses air minum, terutama pada peningkatan akses air minum jaringan perpipaan di daerah perkotaan.

“Khusus untuk akses air minum jaringan perpipaan yang menjadi kegiatan NUWSP, sampai dengan 2018 capaiannya baru sebesar 20,14 persen. Jika melihat target sebesar 30 persen di tahun 2024 (sesuai dengan RPJMN 2020-2024), maka masih ada pekerjaan rumah yang harus segera kita selesaikan sebesar 10 persen yang harus di penuhi melalui kolaborasi Pemda dan BUMD air minum,” ungkapnya.

Lanjutnya, dari sisi anggaran, tren indikasi anggaran sektor air minum dalam RKPD mengalami penurunan dari 2019 ke 2020. Hal ini terjadi karena pandemi Covid-19. Namun dari tahun 2020 hingga 2022 anggaran sektor air minum selalu meningkat. Tren indikasi anggaran di level provinsi meningkat 190 persen dari 2020 ke 2022 (sebesar Rp521.452.443.979). Sementara tren indikasi anggaran di level kabupaten/kota juga meningkat 155 persen dari 2020 ke 2022 (sebesar Rp3.727.682.238.585).

“Kami, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, terus mengamanatkan untuk memprioritaskan perencanaan pembangunan air minum. Baik dalam dokumen perencanaan jangka menengah (RPJMD) maupun perencanaan tahunan (RKPD),” tandasnya.

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Lain : Kemendagri Gelar Workshop Uji Coba Pengembangan SIPD

 

 

Kemendagri Dorong Pemda Prioritaskan / Warta Bela Negara

Komentar ditutup.

Baca Berita Lainya

Aster Panglima TNI Pimpin Rapat Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Bidang Teritorial TNI TA. 2024

13 Desember 2024 - 17:03 WIB

Menkopolhukam dan Mendagri Apresiasi Prajurit Satgas PAM Ambon

16 Juni 2023 - 19:28 WIB

Menkopolhukam dan Mendagri Apresiasi Prajurit Satgas PAM Ambon

Pengarahan Menkopolhukam dan Mendagri Tentang Pencanangan Gerbangdutas

15 Juni 2023 - 20:19 WIB

Pengarahan Menkopolhukam dan Mendagri

Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Tidak Hanya Pada Pemda

7 November 2022 - 15:14 WIB

IMG 20221107 WA0035

Menko Marves : Tidak Ada Yang Bisa Melawan Kita, Kalau Kita Terintegrasi

7 November 2022 - 11:17 WIB

WhatsApp Image 2022 11 07 at 06.37.57 2
Trending di Berita Utama