News : Kemendagri Dorong Pemda Internalisasi RAD Pangan Gizi Dalam Dokrenda

Kemendagri Dorong Pemda Internalisasi RAD Pangan Gizi Dalam Dokrenda

Kemendagri Dorong Pemda

Kemendagri Dorong Pemda Internalisasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi ke dalam Dokrenda

JAKARTA, WBN — Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) pada Selasa (27/09) yang diikuti oleh Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota secara hybrid.

Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Sri Purwaningsih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menyusun Pedoman Penyusunan RAD-PG. Yang di tetapkan dengan Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 4 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi.

“Pedoman ini sebagai acuan bagi pemerintah, Daerah Provinsi maupun Kabupaten/kota, dalam menyusun rencana aksi.”

“Agar selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan tetap berpedoman pada kewenangan masing-masing susunan/tingkat pemerintahan. Sebagaimana amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.” ungkap Sri Purwaningsih.

“Penyusunan RAD PG merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemda menyusun rencana aksi pangan dan gizi setiap 5 tahun,” ucap Pungkas Bajuri Ali, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas.

BACA JUGA  Menkopolhukam dan Mendagri Apresiasi Prajurit Satgas PAM Ambon

Adapun penyusunan RAD PG harus di integrasikan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Seperti yang di ungkapkan Gunawan Eko Movianto, RAD PG perlu di internalisasi ke dalam Pembangunan Daerah, sejak proses perencanaan.

“Dimulai dari di RPJMD, RKPD, Renstra OPD, Hingga penentuan APBD,” jelas Kasubdit Pertanian dan Pangan, Ditjen Bina Pembangunan Daerah ini.

Dalam acara ini, Kepala Bappeda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berbagi pengalaman. Menginternalisasi pembangunan Pangan dan Gizi ke dalam RPJMD 2017 -2022.

Dengan arah kebijakan Gerakan Hidup Sehat. Penganekaragaman pangan, akses dan pelayanan kesehatan, ketercukupan pangan dan gizi, serta peningkatakan produksi dan kualitas pangan. “Lebih lanjut, DIY akan penyusun RAD PG 2023 – 2026 dengan mengacu pada Pedoman Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi.”

Kontributor : Gus Sigit

Berita Lain : Kemendagri Mendorong Percepatan Penyusunan RP3KP Provinsi dan Kabupaten/Kota

BACA JUGA  MRP Punya Peran Strategis Perjuangkan dan Lindungi Orang Asli Papua
Kemendagri Dorong Pemda / wartabelanegara
Related Posts
Bahas Penanganan Stunting, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kaper BKKBN Kalbar
Bahas Penanganan Stunting

Bahas Penanganan Stunting, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kaper BKKBN Kalbar WBN , KALBAR - Kamis (27/1/22) - Bahas kerjasama dalam Read more

Peraturan Bagi ASN Yang Akan Mudik, Ini Aturannya
Tjahjo Kumolo : Peraturan

Peraturan Perjalan Mudik Bagi ASN yang Harus Di perhatikan dan di Laksanakan. WBN| Jakarta - Cuti bersama telah di umumkan Read more

Dirut: RSUD Kepulauan Seribu Akan Sediakan Fasilitas Kamar Operasi Tahun Ini

Jakarta, wartabelanegara.com - RSUD Kepulauan Seribu atau Rumah Sehat di Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Read more

Warga Cikopo Ucapkan Terima Kasih kepada BIN dan Berharap Ekonomi Pulih Usai Terima Vaksinasi

Bogor, wartabelanegara.com – Badan Intelijen Negara atau BIN kembali melakukan vaksinasi massal, baik dosis pertama, kedua dan dosis ketiga atau Read more

Visited 18 times, 1 visit(s) today

Tags: , ,

Kategori