Kemendagri Dorong Pemda Internalisasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi ke dalam Dokrenda
JAKARTA, WBN — Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) pada Selasa (27/09) yang diikuti oleh Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota secara hybrid.
Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Sri Purwaningsih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menyusun Pedoman Penyusunan RAD-PG. Yang di tetapkan dengan Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 4 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi.
“Pedoman ini sebagai acuan bagi pemerintah, Daerah Provinsi maupun Kabupaten/kota, dalam menyusun rencana aksi.”
“Agar selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan tetap berpedoman pada kewenangan masing-masing susunan/tingkat pemerintahan. Sebagaimana amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.” ungkap Sri Purwaningsih.
“Penyusunan RAD PG merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemda menyusun rencana aksi pangan dan gizi setiap 5 tahun,” ucap Pungkas Bajuri Ali, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas.
Adapun penyusunan RAD PG harus di integrasikan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Seperti yang di ungkapkan Gunawan Eko Movianto, RAD PG perlu di internalisasi ke dalam Pembangunan Daerah, sejak proses perencanaan.
“Dimulai dari di RPJMD, RKPD, Renstra OPD, Hingga penentuan APBD,” jelas Kasubdit Pertanian dan Pangan, Ditjen Bina Pembangunan Daerah ini.
Dalam acara ini, Kepala Bappeda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berbagi pengalaman. Menginternalisasi pembangunan Pangan dan Gizi ke dalam RPJMD 2017 -2022.
Dengan arah kebijakan Gerakan Hidup Sehat. Penganekaragaman pangan, akses dan pelayanan kesehatan, ketercukupan pangan dan gizi, serta peningkatakan produksi dan kualitas pangan. “Lebih lanjut, DIY akan penyusun RAD PG 2023 – 2026 dengan mengacu pada Pedoman Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi.”
Kontributor : Gus Sigit
Berita Lain : Kemendagri Mendorong Percepatan Penyusunan RP3KP Provinsi dan Kabupaten/Kota
Kemendagri Dorong Pemda / wartabelanegara
Tags: Kemendagri, Kementerian Dalam Negeri, RADPG
-
Kesaktian Pancasila : Dasar Negara Yang Tak Akan Tergantikan
-
TNI Memegang Peranan Penting Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional
-
Polsek Kediri Amankan Kunjungan Activity 8 Field Trip Rombongan Delegasi G20 Di Tanah Lot
-
Jabarkan Tupoksi, Pangkalan Bakamla Batam Sinergis Nelayan Sekitar
-
BKKBN Sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana
-
5.350 Peserta Keluarga Besar TNI Ikuti Literasi Digital