Berita

Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Gowa, Sinergi TNI dan Manggala Agni Buat Hasil Nyata

Dewi Wati
1
×

Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Gowa, Sinergi TNI dan Manggala Agni Buat Hasil Nyata

Sebarkan artikel ini

*Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Gowa, Sinergi TNI dan Manggala Agni Buat Hasil Nyata*

 

GOWA – Sinergi cepat antara TNI, Manggala Agni, dan masyarakat berhasil menjinakkan kebakaran lahan seluas kurang lebih satu hektare di Desa Manuju, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa. Peristiwa yang berlokasi di titik koordinat 5.27420 LS/BT dan 119.69005 ini menghanguskan sejumlah pohon jati putih, bambu, serta semak belukar yang berada di area tersebut. Rabu (23/9/2026).

 

​Insiden bermula sekitar pukul 11.00 Wita ketika seorang saksi mata di sekitar tempat kejadian perkara melihat kemunculan titik api dan segera melaporkannya kepada Babinsa serta aparat terkait. Mendapat laporan darurat tersebut, seorang personel TNI (Babinsa), lima orang anggota Manggala Agni, dan sekitar tiga warga setempat langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian demi mencegah api agar tidak merambat semakin luas.

 

​Setibanya di lokasi pada pukul 11.15 Wita, tim gabungan langsung berjibaku memadamkan kobaran api menggunakan lima buah perangkat jet shooter atau pompa gendong. Berkat kerja keras, koordinasi yang solid, serta peralatan yang memadai, api yang membakar kawasan vegetasi tersebut akhirnya berhasil dipadamkan secara total dan aman pada pukul 14.10 Wita tanpa menimbulkan korban jiwa.

 

​Meskipun api berhasil dikendalikan, dampak dari musibah ini mengakibatkan area vegetasi seluas satu hektare yang ditumbuhi pohon jati putih dan bambu mengalami kerusakan hangus terbakar. Penanganan yang sigap ini mendapatkan apresiasi karena berhasil mengantisipasi potensi ancaman kebakaran yang lebih besar terhadap lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 20:19 Tanggal 24 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912