Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Daerah

Cegah Pungli dan Tindak Pidana Korupsi Mendagri Dorong Pemda Miliki MPP

badge-check


Cegah Pungli dan Tindak Pidana Korupsi Mendagri Dorong Pemda Miliki MPP Perbesar

Cegah Pungli dan Tindak Pidana Korupsi Mendagri Dorong Pemda Miliki MPP

BALI | WBN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) mampu mencegah pungutan liar (Pungli) dan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proses pelayanan publik. Karena itu, pihaknya terus mendorong agar setiap daerah memiliki MPP yang mengintegrasikan berbagai pelayanan di dalam satu atap.

Apalagi, keberadaan MPP di setiap daerah merupakan amanat langsung Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Alasannya, MPP mampu mempermudah berbagai urusan masyarakat.

“Mal Pelayanan Publik ini akan dapat mencegah tindak pidana korupsi, pungli khususnya,” kata Mendagri beberapa waktu lalu di Hotel Merusaka, Nusa Dua, Bali.

Hal ini disebabkan pelayanan yang disediakan MPP dibuat secara terpadu, dengan mengintegrasikan berbagai pelayanan dalam sebuah sistem tanpa transaksi tunai.

“Semua transaksi tidak ada yang tunai, tapi menggunakan bank yang ada di situ juga, ini akan jauh mengurangi pungli,” tuturnya.

Melalui sistem transparan dan akuntabel inilah keberadaan MPP akan semakin mendorong kepastian dan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk perizinan usaha. Terlebih, hal ini didukung dengan proses yang mudah, alur birokrasi yang ringkas, yakni terpusat dan terkoordinasi dalam satu sistem yang sama. Pelayanan seperti itu membuat masyarakat lebih nyaman dan semakin dimudahkan dalam menyelesaikan urusannya.

“Mal Pelayanan Publik ini juga untuk membuat kepastian perizinan berusaha lebih mudah,” tuturnya.

Dengan sederet manfaat dan kemudahan yang didapatkan masyarakat atas keberadaan MPP, Mendagri menegaskan agar setiap daerah memiliki komitmen untuk memudahkan pelayanan publik dengan menyediakan fasilitas tersebut.

“Sekali lagi, perintah Presiden, Bapak Wakil Presiden, semua daerah harus memiliki Mal Pelayanan Publik ini,” pungkas Mendagri.

 

Cegah Pungli dan Tindak Pidana Korupsi / WBN

Komentar ditutup.

Baca Berita Lainya

Pemerintah Cairkan BSU 5 Juni 2025, Bagi Pekerja Upah Rendah , Begini Caranya

26 Mei 2025 - 19:09 WIB

Pemerintah Cairkan BSU 5 Juni 2025,

Pemprov Jabar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik dalam Penerapan SPM

24 Mei 2025 - 14:10 WIB

Pemprov Jabar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik dalam Penerapan SPM

Kades Bojong Baru Hadiri Giat Posyandu RW 12 Perum Puspa Raya

23 Mei 2025 - 18:01 WIB

Kades Bojong Baru Hadiri Giat Posyandu RW 12 Perum Puspa Raya

Remaja 15 Tahun di Gorontalo Hilang Terseret Arus Saat Bikin Konten

18 Mei 2025 - 18:21 WIB

Remaja 15 Tahun di Gorontalo Hilang Terseret Arus Saat Bikin Konten

RSU UMC Milad ke-11 : Berkemajuan Membangun Masyarakat Sehat

11 Mei 2025 - 14:29 WIB

RS UMC Milad ke-11 : Berkemajuan Membangun Masyarakat Sehat
Trending di Berita Daerah