Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Bakamla

Bakamla RI Tangkap Kapal Malaysia Curi Ikan di Perairan Kepri

Aninggellbadge-check


					Bakamla RI Tangkap Kapal Malaysia Curi Ikan di Perairan Kepri Perbesar

WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Bakamla RI Tangkap Kapal Malaysia Curi Ikan di Perairan Kepri WBN, KepriKapal Patroli Bakamla RI yakni KN. Bintang Laut – 401 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) yang sedang melakukan penangkapan ikan di
Bakamla RI Tangkap Kapal Malaysia Curi Ikan di Perairan Kepri WBN, KepriKapal Patroli Bakamla RI yakni KN. Bintang Laut – 401 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) yang sedang melakukan penangkapan ikan di

Bakamla RI Tangkap Kapal Malaysia Curi Ikan di Perairan Kepri

WBN, KepriKapal Patroli Bakamla RI yakni KN. Bintang Laut – 401 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) yang sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia. Aksi pencurian ikan tersebut berhasil di gagalkan di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Selasa (11/10/2022).

KIA yang setelah di dekati di ketahui berbendera Malaysia, berdasarkan radar terlihat bahwa telah memasuki 2 NM dari garis territorial wilayah perairan Indonesia. Tidak hanya itu, KIA tersebut tertangkap tangan sedang melakukan aksi mengambil ikan.

Berdasarkan temuan awal, 250 kg ikan campur berhasil di amankan. Ikan-ikan tersebut merupakan hasil dari memancing di wilayah perairan Indonesia.

Tidak hanya itu, KIA tersebut di dapati mengangkut 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia. Selain itu, KIA itu juga tidak memiliki izin yang berlaku di wilayah perairan Indonesia dan di duga melakukan pelanggaran hukum Pasal 85 UU No. 45 Tahun 2009.

Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut diantaranya 1 unit kapal, 1 alat tangkap pukat trawl, dan 1 unit GPS model F-3310P. Guna pemeriksaan lebih lanjut, KIA tersebut di giring menuju Pangkalan Bakamla Batam untuk kepentingan lebih lanjut.

Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

 

Berita Lain :Bakamla RI Gelar Latihan SAR di Perairan Manado

 

Bakamla RI Tangkap Kapal Malaysia / Warta Bela Negara

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kabupaten Bogor: Daftar 40 Kecamatan, 19 Kelurahan, 416 Desa

30 Agustus 2025 - 11:54 WIB

Kabupaten Bogor: Daftar 40 Kecamatan, 19 Kelurahan, 416 Desa

Sejarah Kabupaten Bogor: Dari Kerajaan Pajajaran hingga Cibinong

30 Agustus 2025 - 11:13 WIB

Sejarah Kabupaten Bogor

Situasi Memanas Di Depan Mako Brimob Depok, Massa Dibubarkan Gas Air Mata

30 Agustus 2025 - 10:07 WIB

Situasi Memanas Di Depan Mako Brimob Depok, Massa Dibubarkan Gas Air Mata

Kericuhan Pembakaran DPRD Makassar 3 Tewas

30 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kericuhan Pembakaran DPRD Makassar 3 Tewas

Barang Hotel Yang Boleh Dibawa Pulang, Jangan Sampai Salah

29 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Barang Hotel yang Boleh Dibawa Pulang, Jangan Sampai Salah
Trending di Berita
Bakamla RI Tangkap Kapal Malaysia Curi Ikan di Perairan Kepri WBN, Kepri - Kapal Patroli Bakamla RI yakni KN. Bintang Laut - 401 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) yang sedang melakukan penangkapan ikan di
Bakamla RI Tangkap Kapal Malaysia Curi Ikan di Perairan Kepri WBN, Kepri - Kapal Patroli Bakamla RI yakni KN. Bintang Laut - 401 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) yang sedang melakukan penangkapan ikan di