WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Jakarta, 19 Desember 2025 – DPD Garda Bela Negara Nasional (GBNN) mengikuti upacara Hari Bela Negara dengan tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju” di Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, H Rano Karno, sebagai Inspektur Upacara.
Dalam amanatnya, Rano Karno mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga NKRI dan melanjutkan perjuangan para pahlawan bangsa. Kita sebagai garda terdepan harus terus menjaga dan mempertahankan NKRI, ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa organisasi masyarakat binaan Kesbangpol, termasuk GBNN, FKBN, P3AD, dan FKPPI dan ormas ormas lainnya.
Sigit Santosa dari GBNN dan Alumni CSK BN menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang arti dan makna bela negara.
Kita harus mengambil hikmah dari kegiatan ini dan memahami arti bela negara, kata Sigit Santosa.
Sementara itu, Yovie, Ketua P3AD, menambahkan bahwa kader-kader bela negara memiliki kewajiban
untuk memahami dasar-dasar bela negara.
(Sigit s)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
GBNN Ikuti Upacara Hari Bela Negara Di Balai Kota DKI Jakarta
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 22:00 WIB, 19 Desember 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.



