WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, 30 Oktober 2025 — Proses ganti untung bagi warga Desa Sukarame, Kecamatan Leles, yang terdampak rencana pembangunan Tol Getaci hingga kini belum terealisasi. Keterlambatan tersebut disebabkan oleh kendala administratif, baik terkait ketidaksesuaian ukuran bidang tanah maupun perhitungan jumlah ganti untung yang belum tepat.
Untuk mempercepat penyelesaian administrasi tersebut, Pemerintah Desa Sukarame menggelar musyawarah desa di Balai Desa Sukarame pada Kamis, 30 Oktober 2025, dengan agenda utama penunjukan kuasa hukum yang akan mendampingi masyarakat dalam proses realisasi ganti untung.
Acara musyawarah dihadiri oleh Forkopimcam Leles, Kepala Desa Sukarame, Camat Leles, perwakilan Kejaksaan Negeri Garut, WRC (Watch Relation of Corruption) selaku kuasa hukum, tokoh masyarakat, serta warga yang terdampak dan berhak menerima Uang Ganti Rugi (UGR) dari pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Advokat Risman Nuryadi, S.H., M.H., selaku perwakilan dari WRC, menyampaikan bahwa pihak Desa Sukarame secara resmi telah menunjuk WRC untuk melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat terdampak pembangunan Tol Getaci.
Kami ditunjuk untuk membantu menelusuri dan menyisir berbagai permasalahan yang muncul. Hari ini masyarakat berkumpul dengan kami karena ada beberapa keluhan terkait ketidaksesuaian data, termasuk mengenai nilai ganti rugi,” ungkap Risman.
Lebih lanjut, Risman menjelaskan bahwa sejumlah masyarakat mengeluhkan perbedaan luas bidang tanah dan nominal pembayaran ganti rugi.
Kami akan menyusuri di mana letak kesalahannya — apakah terjadi kesalahan input data atau ada unsur kesengajaan dari pihak ATR/BPN atau panitia. Kami akan berupaya membereskan serta melakukan sinkronisasi data yang berkaitan dengan UGR bagi tanah yang terdampak pembangunan tol,” ujarnya menegaskan.
Dengan adanya pendampingan hukum dari WRC, diharapkan proses realisasi ganti untung bagi warga Desa Sukarame dapat segera diselesaikan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(opx)
Artikel ini terkait dengan konten :
- Bhabinkamtibmas Polsek Binuang Hadiri Musyawarah Desa dan Rapat Bulanan
- Musyawarah Desa Sukajaya Penetapan RKPDes 2026 berlangsung Lancar
- Desa Sukaratu Gelar Musyawarah Desa(MUSDES),Tetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2026
- Desa Cigadog Gelar Musyawarah Desa untuk Penetapan Raperdes
- Musyawarah Desa Keresek Sepakati RKPDes 2026,Berjalan Lancar dan Penuh Antusiame
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Musyawarah Desa Sukarame Tunjuk Kuasa Hukum Percepat Ganti Untung Tol Getaci
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 00:48 WIB, 31 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






