Berita UtamaBreaking NewsPolri

Rantis Brimob Tabrak Ojol di Demo, Publik Geram dan Tagar Viral

FAAL Redaksi
×

Rantis Brimob Tabrak Ojol di Demo, Publik Geram dan Tagar Viral

Sebarkan artikel ini
Rantis Brimob tabrak driver ojol saat demo

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 11 Maret 2026

JAKARTA, 28 Agustus 2025 – Satu unit kendaraan taktis (rantis) milik Brimob menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) di tengah kerumunan demonstran di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. Insiden terjadi sekitar pukul 19.27 WIB dan memicu kericuhan lanjutan di lokasi.

Kronologi Insiden

Rantis Tabrak Massa

Berdasarkan pantauan lapangan dan rekaman video amatir, rantis Brimob jenis Barracuda melaju kencang ke arah kerumunan massa di Jalan Penjernihan I. Mobil lapis baja itu kemudian melindas seorang pengemudi ojol berjaket hijau yang tengah berada di lokasi aksi. Warga yang panik berhamburan, sementara sebagian massa langsung mengepung kendaraan taktis tersebut.

Reaksi Massa di Lokasi

Aksi rantis yang tetap melaju tanpa menghiraukan korban membuat massa semakin geram. Sejumlah pengunjuk rasa memukul kendaraan tersebut, bahkan sebagian mengejarnya hingga ke arah flyover Tanah Abang. Kericuhan berlanjut saat puluhan driver ojol mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Mereka berusaha menerobos masuk sambil meneriakkan kecaman terhadap aparat.

Kondisi Korban Masih Diperdebatkan

Informasi mengenai nasib korban masih simpang siur. Sejumlah laporan menyebut korban tewas di lokasi, sementara informasi lain menyebut korban telah dilarikan ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi soal kondisi terkini korban.

Respons Aparat dan Pemerintah

Kapolri Sampaikan Permintaan Maaf

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden tersebut. Ia menegaskan Polri akan bertanggung jawab penuh terhadap korban serta keluarganya.

“Saya sangat menyesali terhadap insiden yang terjadi, dan mohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Sigit juga telah memerintahkan Kapolda mencari keberadaan korban, memastikan penanganan medis dengan tim Pusdokkes dan Karumkit Polri, serta menugaskan Divisi Propam untuk mengusut tuntas kejadian ini.

Istana Minta Polisi Lebih Hati-Hati

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi turut angkat bicara. Ia meminta aparat kepolisian bersabar dan berhati-hati dalam menangani unjuk rasa agar peristiwa serupa tidak terulang. Menurutnya, pihak Istana akan terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait insiden ini.

Kompolnas Desak Investigasi

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga memberi perhatian khusus. Lembaga ini mendorong agar polisi segera mengidentifikasi pengemudi rantis serta menindak tegas jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur.

Dampak dan Situasi Terkini

Peristiwa ini memicu gelombang kemarahan dari komunitas ojek online. Massa ojol melanjutkan aksi protes dengan mendatangi markas Brimob di Kwitang. Video aksi tersebut beredar luas di media sosial, memicu reaksi publik yang mengecam tindakan aparat.

Hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian masih melakukan penjagaan ketat di sejumlah titik sekitar Tanah Abang dan Bendungan Hilir untuk mencegah kericuhan susulan. Sementara itu, tim medis dilaporkan tengah melakukan penanganan terhadap korban.

Penulis: Fachri


Demo Buruh 28 Agustus 2025, Ribuan Pekerja Tuntut Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

Demo Hari Ini Ricuh di DPR, Massa Lempar Molotov hingga Batu ke Rel KRL

 

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 0d83b2505eb510b1b611b2c5f5123a4c | 2026

Rantis Brimob Tabrak Ojol di Demo, Publik Geram dan Tagar Viral

Diterbitkan pertama kali oleh FAAL Redaksi pada 00:27 WIB, 29 Agustus 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-15583

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999